Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menerima 14 saksi dari total 15 saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Ada dua orang saksi yang tidak dianggap dalam persidangan oleh Majelis Hakim MK.
Anggota Majelis Hakim MK, Suhartoyo menjelaskan dari 15 saksi Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang telah disumpah dalam persidangan terdapat 2 saksi yang tidak dipanggil. Oleh karenanya Majelis Hakim MK memutuskan 13 saksi saja yang akan dianggap dalam persidangan.
"Mahkamah memutuskan dari 15 orang yang secara fisik disumpah tapi sesungguhnya 2 saksi tidak dipanggil yaitu Suwarno dan Mulyono maka mahkamah memutuskan 13 saksi itulah yang dianggap," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, Majelis Hakim MK memutuskan menerima penambahan 1 saksi. Saksi tersebut yakni Said Didu.
"Kalau ada keberatan nanti dicatat, mohon pengertian para pihak supaya langsung kami dengar saja saksi berikutnya," ujarnya.
Diketahui, Said Didu merupakan yang diajukan dari Tim Prabowo dan belum diambil sumpahnya oleh Hakim MK hingga sidang lanjutan sengketa Pilpres yang sudah digelar sejak pagi tadi.
Berita Terkait
-
Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK
-
Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
-
Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
-
TKN Sebut Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Bermasalah di MK
-
Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan