Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan. Menurutnya pembangunan tersebut akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pola green finance.
Dikutip dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, hal tersebut diungkapkan saat menghadiri seminar bertajuk Sustainable Finance and Development in Emerging Markets: Challenges and Opportunities di London, Inggris.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan pembiayaan green finance akan melalui peneritan obligasi berwawasan lingkungan atau green bond. Namun, ia mengklaim instrumen ini belum sepenuhnya berwawasan lingkungan.
"Green bond yang diterbitkan Indonesia sejak tahun 2018 dan dilanjutkan pada 2019 belum benar-benar green. Dari portofolio pembelinya 21 persen dibeli oleh green investor dan 79 persen persen dibeli oleh investor reguler," tulis Sri Mulyani yang dikutip Suara.com, Rabu (26/6/2019).
Kemudian, Menkeu Sri Mulyani menuturkan green bond Indonesia belum sebenarnya menggambarkan sebagai green bond. Sehingga ia meminta swasta turut membantu untuk melaksanakan pembangunan di Indonesia.
"Partisipasi swasta yang dikaitkan dengan preferensi pembeli dan direfleksikan dengan harga memiliki sinyal yang kuat," tuturnya.
Diketahui dalam seminar tersebut turut dihadiri Perdana Menteri Georgia, H.E. Mamuka Bakhtadze, Direktur Pelaksana Inisiatif Kebijakan Global Lembaga Keuangan Internasional, Sonja Gibbs, Wakil Presiden dan Bendaraha Bank Dunia Jingdong Hua, Wakil Ketua Kebijakan Publik Bloomberg Mary L. Schapiro serta Mantan Menteri Keuangan Nigeria Zainab Shamsuna Ahmed.
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Kembali Menjadi Penguji Skripsi Mahasiswanya
-
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman
-
APBN di Mei 2019 Defisit, Ini Biang Keroknya Menurut Sri Mulyani
-
Sidang Skripsi Tingkat Dewa, Mahasiswa UI Ini Diuji Menkeu Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!