Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan anggaran pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kemenkeu tahun anggaran 2020.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non operasional.
"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU Rp 8,7 triliun dan BLHN Rp 27,08 miliar," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (18/6/2019).
Kemudian ia menjabarkan bahwa untuk anggaran tahun 2020 mengalami kenaikan di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan seperti Sekertaris Jenderal, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk penambahan anggaran tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat pada Sekertaris Jenderal Kemenkeu dengan penambahan Rp 2,14 triliun pada 2020 menjadi Rp 22,58 triliun.
"Sekjen kenaikan mungkin terbesar Rp 2,14 triliun untuk peningkatan bandwidth push in take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan," tambahnya.
Untuk diketahui penjabaran pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 sebagai berikut.
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 22,58 triliun.
2. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,52 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Lebih Mudah dari Beli Pulsa
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp 124,66 miliar.
4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 7,9 triliun.
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp 106,42 miliar.
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar Rp 113,42 miliar.
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sebesar Rp 8,09 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar