Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan anggaran pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kemenkeu tahun anggaran 2020.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non operasional.
"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU Rp 8,7 triliun dan BLHN Rp 27,08 miliar," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (18/6/2019).
Kemudian ia menjabarkan bahwa untuk anggaran tahun 2020 mengalami kenaikan di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan seperti Sekertaris Jenderal, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk penambahan anggaran tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat pada Sekertaris Jenderal Kemenkeu dengan penambahan Rp 2,14 triliun pada 2020 menjadi Rp 22,58 triliun.
"Sekjen kenaikan mungkin terbesar Rp 2,14 triliun untuk peningkatan bandwidth push in take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan," tambahnya.
Untuk diketahui penjabaran pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 sebagai berikut.
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 22,58 triliun.
2. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,52 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Lebih Mudah dari Beli Pulsa
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp 124,66 miliar.
4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 7,9 triliun.
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp 106,42 miliar.
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar Rp 113,42 miliar.
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sebesar Rp 8,09 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya