Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan anggaran pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kemenkeu tahun anggaran 2020.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non operasional.
"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU Rp 8,7 triliun dan BLHN Rp 27,08 miliar," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (18/6/2019).
Kemudian ia menjabarkan bahwa untuk anggaran tahun 2020 mengalami kenaikan di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan seperti Sekertaris Jenderal, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk penambahan anggaran tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat pada Sekertaris Jenderal Kemenkeu dengan penambahan Rp 2,14 triliun pada 2020 menjadi Rp 22,58 triliun.
"Sekjen kenaikan mungkin terbesar Rp 2,14 triliun untuk peningkatan bandwidth push in take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan," tambahnya.
Untuk diketahui penjabaran pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 sebagai berikut.
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 22,58 triliun.
2. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,52 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Lebih Mudah dari Beli Pulsa
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp 124,66 miliar.
4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 7,9 triliun.
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp 106,42 miliar.
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar Rp 113,42 miliar.
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sebesar Rp 8,09 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz