Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tampaknya melunak setelah diberikan sanksi oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan, Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, maskapai pelat merah ini bakal menuruti semua apa yang disuruh ketiga pihak tersebut.
Salah satunya yaitu penyajian kembali laporan keuangan tahun buku 2018 yang dianggap tidak sah pada tiga pihak tersebut.
"Untuk OJK mungkin cek juga di online OJK minta disajikan kembali, restatement. Kita ikuti adalah untuk disajikan kembali dan apa yang bisa kita lakukan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Menurut Ari, maskapai bakal menyajikan kembali laporan keuangan tersebut hingga tenggat waktu yang diberikan, yaitu dalam 14 hari dari pengenaan sanksi tersebut.
"Kita akan penuhi dalam 14 hari apa yang sudah disampaikan OJK. Kita tidak akan mengargue pada OJK. Dalam 14 hari semua akan kita penuhi termasuk keterbukaan informasi, penyajian kontrak," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia. Hal ini karena, maskapai pelat merah tersebut telah melanggar aturan dalam penyajian Laporan keuangan tahun 2018.
Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara, Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
-
OJK Hukum Garuda Indonesia Beserta Direksinya
-
BEI Minta Garuda Indonesia Jujur soal Laporan Keuangan
-
Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung
-
Laporan Keuangan Ditolak, Garuda Indonesia Diminta Buat Ulang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa