Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tampaknya melunak setelah diberikan sanksi oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan, Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, maskapai pelat merah ini bakal menuruti semua apa yang disuruh ketiga pihak tersebut.
Salah satunya yaitu penyajian kembali laporan keuangan tahun buku 2018 yang dianggap tidak sah pada tiga pihak tersebut.
"Untuk OJK mungkin cek juga di online OJK minta disajikan kembali, restatement. Kita ikuti adalah untuk disajikan kembali dan apa yang bisa kita lakukan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Menurut Ari, maskapai bakal menyajikan kembali laporan keuangan tersebut hingga tenggat waktu yang diberikan, yaitu dalam 14 hari dari pengenaan sanksi tersebut.
"Kita akan penuhi dalam 14 hari apa yang sudah disampaikan OJK. Kita tidak akan mengargue pada OJK. Dalam 14 hari semua akan kita penuhi termasuk keterbukaan informasi, penyajian kontrak," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia. Hal ini karena, maskapai pelat merah tersebut telah melanggar aturan dalam penyajian Laporan keuangan tahun 2018.
Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara, Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
-
OJK Hukum Garuda Indonesia Beserta Direksinya
-
BEI Minta Garuda Indonesia Jujur soal Laporan Keuangan
-
Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung
-
Laporan Keuangan Ditolak, Garuda Indonesia Diminta Buat Ulang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah