Suara.com - Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia akhirnya memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia. Hal ini karena, maskapai pelat merah tersebut telah melanggar aturan dalam penyajian Laporan keuangan tahun buku 2018.
Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menuturkan, seharusnya Garuda Indonesia lebih jujur dalam penyampaian laporan keuangan 2018.
Jika memang masih mengalami kerugian, seharusnya dilaporkan saja terutama kepada regulator penerbangan nasional dalam hal ini Menteri perhubungan.
Apalagi, sesuai Pasal 118 Undang-Undang No 1/2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 18/2015, maskapai wajib melaporkan Laporan Keuangan ke Menhub tiap akhir April.
"Dengan laporan keuangan apa adanya, Ragulator akan bisa mengetahui fakta-fakta dilapangan penerbangan nasional sehingga bisa merumuskan perbaikan-perbaikan ke depannya," kata Gatot saat dihubungi Suara.com.
Menurut Gatot, maskapai alami kerugian bukan suatu aib yang harus ditutupi. Akan tetapi, terang dia, justru suatu masalah yang harus diselesaikan bersama sehingga nantinya bisa menjadi sehat kembali dan menghadirkan transportasi udara yang terjangkau bagi masyarakat.
"Bantuan pemerintah juga tidak harus berupa finansial. Namun bisa berupa perlakuan khusus pada maskapai yang sakit sehingga bisa sehat kembali. Seperti misalnya memberi slot jumlah tertentu di rute gemuk pada saat golden time, memberi insentif dari pajak bandara, biaya navigasi dan lain-lain," tutur dia.
Gatot menambahkan, kasus yang menimpa Garuda Indonesia harusnya jadi pelajaran untuk pemerintah dalam membenahi industri penerbangan dalam negeri.
Sebagai regulator, Pemerintah bisa menggandeng stakeholder terkait, termasuk maskapai untuk membicarakan perbaikan kelangsungan bisnis penerbangan nasional.
"Jangan malu untuk mengakui bahwa bisnis penerbangan nasional sedang sakit. Karena dengan pengakuan tersebut, bisa menjadi cambuk untuk memperbaiki bisnis sektor penerbangan sehingga sustainable dan mampu dijangkau masyarakat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa