Suara.com - Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia akhirnya memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia. Hal ini karena, maskapai pelat merah tersebut telah melanggar aturan dalam penyajian Laporan keuangan tahun buku 2018.
Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menuturkan, seharusnya Garuda Indonesia lebih jujur dalam penyampaian laporan keuangan 2018.
Jika memang masih mengalami kerugian, seharusnya dilaporkan saja terutama kepada regulator penerbangan nasional dalam hal ini Menteri perhubungan.
Apalagi, sesuai Pasal 118 Undang-Undang No 1/2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 18/2015, maskapai wajib melaporkan Laporan Keuangan ke Menhub tiap akhir April.
"Dengan laporan keuangan apa adanya, Ragulator akan bisa mengetahui fakta-fakta dilapangan penerbangan nasional sehingga bisa merumuskan perbaikan-perbaikan ke depannya," kata Gatot saat dihubungi Suara.com.
Menurut Gatot, maskapai alami kerugian bukan suatu aib yang harus ditutupi. Akan tetapi, terang dia, justru suatu masalah yang harus diselesaikan bersama sehingga nantinya bisa menjadi sehat kembali dan menghadirkan transportasi udara yang terjangkau bagi masyarakat.
"Bantuan pemerintah juga tidak harus berupa finansial. Namun bisa berupa perlakuan khusus pada maskapai yang sakit sehingga bisa sehat kembali. Seperti misalnya memberi slot jumlah tertentu di rute gemuk pada saat golden time, memberi insentif dari pajak bandara, biaya navigasi dan lain-lain," tutur dia.
Gatot menambahkan, kasus yang menimpa Garuda Indonesia harusnya jadi pelajaran untuk pemerintah dalam membenahi industri penerbangan dalam negeri.
Sebagai regulator, Pemerintah bisa menggandeng stakeholder terkait, termasuk maskapai untuk membicarakan perbaikan kelangsungan bisnis penerbangan nasional.
"Jangan malu untuk mengakui bahwa bisnis penerbangan nasional sedang sakit. Karena dengan pengakuan tersebut, bisa menjadi cambuk untuk memperbaiki bisnis sektor penerbangan sehingga sustainable dan mampu dijangkau masyarakat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun
-
Terminal Cikampek Pertamina Raih Penghargaan TJSLP Daerah
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional