Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali menyusun laporan keuangan tahun buku 2018. Pasalnya, OJK menilai laporan keuangan tersebut tak sah.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi mengatakan, permintaan itu dilakukan setelah OJK memeriksa laporan keuangan tersebut.
Selain, itu Fakhri juga meminta maskapai pelat merah ini melakukan paparan publik atau public expose.
"Untuk itu OJK berikan keputusan, Garuda diberikan perintah tertulis untuk memperbaiki dan menyajikan kembali laporan keuangan dan tahunan per 31 Desember 2018," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Fakhri menambahkan, OJK memberikan tenggat waktu selama dua minggu hari kerja untuk menyusun laporan keuangan dan tahunan baru.
"Perbaikan dan Pubex wajib dilakukan 14 hari setelah ditetapkan oleh OJK," imbuhnya.
Sebelumnya, OJK memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Denda tersebut dikenakan kepada tiga pihak. Pertama, kepada manajemen perseroan, kedua kepada Direksi, dan ketiga denda kolektif pada Direksi dan Komisaris.
"Untuk Garuda sebagai emiten dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100 juta. Kepada Direksi yang tanda tangan laporan keuangan, masing-masing Rp 100 juta. Ketiga, secara kolektif, Direksi dan Komisaris, selain yang tidak menandatangani itu. Semua dikenakan ditanggung renteng Rp 100 juta dibagi-bagi oleh Komisaris dan Direksi," ucap Fakhri.
Baca Juga: Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi ke Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah