Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapatkan sanksi imbas dari kisruhnya laporan keuangan tahun buku 2018. Sehingga, maskapai pelat merah tersebut diminta kembali menyajikan laporan keuangan baru tahun buku 2018 dengan sebenar-benarnya.
Selain itu, perseroan juga mendapatkan denda dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lantas, dengan sanksi tersebut apakah BEI bakal memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham Garuda Indonesia?
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI belum bakal menghentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia. Menurutnya, sebelum dijatuhkan sanksi tersebut harus terlebih dahulu selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Jadi kita sudah tahu kapan perusahaan itu disuspen. Pertama, kalau laporan keuangan disclaimer dua kali. Kita akan suspen. Kedua advice opinion kita akan suspen. Ketiga ketika going concern terganggu. Atau tiba-tiba pendapatan nol di laporan keuangan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Nyoman menuturkan, Garuda dinilai telah berjanji untuk menyajikan kembali laporan keuangannya. Sehingga, BEI bakal menunggu komitmen dari Garuda Indonesia.
"Tindak lanjut yang diminta oleh BEI dan OJK sudah jelas dari mereka. Ke depan kita pantau deadline dari penyampaian revisinya. Jika melebihi dari jadwal maka kita akan lakukan tindakan. BEI akan cermati pergerakan harga saham, frekuensi dan volume pasar reguler nanti. Jadi sama-sama beri mereka kesempatan perbaikan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri