Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapatkan sanksi imbas dari kisruhnya laporan keuangan tahun buku 2018. Sehingga, maskapai pelat merah tersebut diminta kembali menyajikan laporan keuangan baru tahun buku 2018 dengan sebenar-benarnya.
Selain itu, perseroan juga mendapatkan denda dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lantas, dengan sanksi tersebut apakah BEI bakal memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham Garuda Indonesia?
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI belum bakal menghentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia. Menurutnya, sebelum dijatuhkan sanksi tersebut harus terlebih dahulu selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Jadi kita sudah tahu kapan perusahaan itu disuspen. Pertama, kalau laporan keuangan disclaimer dua kali. Kita akan suspen. Kedua advice opinion kita akan suspen. Ketiga ketika going concern terganggu. Atau tiba-tiba pendapatan nol di laporan keuangan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Nyoman menuturkan, Garuda dinilai telah berjanji untuk menyajikan kembali laporan keuangannya. Sehingga, BEI bakal menunggu komitmen dari Garuda Indonesia.
"Tindak lanjut yang diminta oleh BEI dan OJK sudah jelas dari mereka. Ke depan kita pantau deadline dari penyampaian revisinya. Jika melebihi dari jadwal maka kita akan lakukan tindakan. BEI akan cermati pergerakan harga saham, frekuensi dan volume pasar reguler nanti. Jadi sama-sama beri mereka kesempatan perbaikan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok