Suara.com - Sejak awal berdiri, tugas utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah menyewakan lahan untuk kawasan industri. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, sejak terjadinya pergantian direksi, terutama saat KBN dipegang oleh Sattar Taba sebagai Direktur Utama, banyak hal yang berubah dan KBN tidak lagi bekerja sesuai dengan tugas utamanya.
"Direksi yang sekarang ini, membangun rumah sakit, yang itu pun sampai sekarang tidak beroperasi, utang semakin menumpuk sehingga mempengaruhi kinerja keuangan dan sekarang bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), padahal KBN itu tidak mengerti tentang pelabuhan. Karena itu KBN agar segera kembali ke core business-nya, yaitu penyewaan tempat dan lahan," ujar Yustian Ismail, salah satu pendiri KBN yang ditunjuk oleh pemerintah saat KBN pertama kali dibentuk, di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Yustian, dalam perjalanannya, KBN terbilang sukses menyewakan tanah atau gedung pabrik kepada sekitar 150 perusahaan besar termasuk Adidas.
Ketika itu, total jumlah karyawannya sekitar 400 orang, dan total jumlah buruh yang bekerja di kawasan tersebut pernah mencapai 150.000 orang.
Ketika dimintai tanggapan mengenai penyelesaian sengketa antara KBN dan KCN, Yustian Ismail mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh KCN dalam membangun pelabuhan.
Sebaliknya, pembangunan tersebut justru akan sangat membantu kelancaran kegiatan lalu lintas barang, terutama ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri, yang akhirnya menguntungkan perekonomian Indonesia.
“KCN tidak membangun pelabuhan di atas lahan KBN. Lahan yang dijadikan pelabuhan itu merupakan hasil reklamasi. Yang mana akses menuju ke sana harus melewati properti KBN,” ujar Yustian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan pelabuhan Marunda dalam lima tahun terakhir cukup strategis menopang Tanjung Priok yang selama ini menjadi pusat bongkar muat barang.
Sejak hadirnya pelabuhan Marunda, beban Tanjung Priok khususnya untuk bongkar-muat barang curah berkurang signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kegiatan ekspor-impor Indonesia.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
“Jadi, bongkar muat barang dapat dilakukan di pelabuhan yang dibangun dan dikelola KCN, kemudian disimpan dalam gudang atau lahan yang disewa dari KBN sebelum di ekspor atau didistribusikan dari dan ke pulau-pulau lain di Indonesia,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam perjalanannya menopang keberadaan Tanjung Priok, Pelabuhan Marunda khususnya yang dikelola oleh KCN menghadapi masalah yang berasal dari pemegang saham minoritas yakni PT KBN, yang adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permasalahan ini berdampak pada kegiatan bongkar-muat barang curah di pelabuhan.
Menurut Yustian Ismail, kehadiran pelabuhan marunda yang dikelola oleh KCN dengan KBN yang memiliki akses jalan menuju pelabuhan, seharusnya bekerja sama karena keduanya saling membutuhkan.
Pemerintah harus segera menyelesaikan sengketa di antara keduanya karena sengketa ini akan berdampak pada kegiatan ekspor-impor.
"KBN hanya memiliki akses jalan menuju pelabuhan yang sudah dibangun oleh KCN, KBN bukan pemilik lahan itu," ungkap Yustian.
Kembali ditegaskannya, keberadaan KCN tidak melanggar hukum, bahkan dengan pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh KCN akan berdampak positif untuk mendorong ekspor Indonesia kedepannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah