Suara.com - Sejak awal berdiri, tugas utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah menyewakan lahan untuk kawasan industri. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, sejak terjadinya pergantian direksi, terutama saat KBN dipegang oleh Sattar Taba sebagai Direktur Utama, banyak hal yang berubah dan KBN tidak lagi bekerja sesuai dengan tugas utamanya.
"Direksi yang sekarang ini, membangun rumah sakit, yang itu pun sampai sekarang tidak beroperasi, utang semakin menumpuk sehingga mempengaruhi kinerja keuangan dan sekarang bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), padahal KBN itu tidak mengerti tentang pelabuhan. Karena itu KBN agar segera kembali ke core business-nya, yaitu penyewaan tempat dan lahan," ujar Yustian Ismail, salah satu pendiri KBN yang ditunjuk oleh pemerintah saat KBN pertama kali dibentuk, di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Yustian, dalam perjalanannya, KBN terbilang sukses menyewakan tanah atau gedung pabrik kepada sekitar 150 perusahaan besar termasuk Adidas.
Ketika itu, total jumlah karyawannya sekitar 400 orang, dan total jumlah buruh yang bekerja di kawasan tersebut pernah mencapai 150.000 orang.
Ketika dimintai tanggapan mengenai penyelesaian sengketa antara KBN dan KCN, Yustian Ismail mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh KCN dalam membangun pelabuhan.
Sebaliknya, pembangunan tersebut justru akan sangat membantu kelancaran kegiatan lalu lintas barang, terutama ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri, yang akhirnya menguntungkan perekonomian Indonesia.
“KCN tidak membangun pelabuhan di atas lahan KBN. Lahan yang dijadikan pelabuhan itu merupakan hasil reklamasi. Yang mana akses menuju ke sana harus melewati properti KBN,” ujar Yustian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan pelabuhan Marunda dalam lima tahun terakhir cukup strategis menopang Tanjung Priok yang selama ini menjadi pusat bongkar muat barang.
Sejak hadirnya pelabuhan Marunda, beban Tanjung Priok khususnya untuk bongkar-muat barang curah berkurang signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kegiatan ekspor-impor Indonesia.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
“Jadi, bongkar muat barang dapat dilakukan di pelabuhan yang dibangun dan dikelola KCN, kemudian disimpan dalam gudang atau lahan yang disewa dari KBN sebelum di ekspor atau didistribusikan dari dan ke pulau-pulau lain di Indonesia,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam perjalanannya menopang keberadaan Tanjung Priok, Pelabuhan Marunda khususnya yang dikelola oleh KCN menghadapi masalah yang berasal dari pemegang saham minoritas yakni PT KBN, yang adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permasalahan ini berdampak pada kegiatan bongkar-muat barang curah di pelabuhan.
Menurut Yustian Ismail, kehadiran pelabuhan marunda yang dikelola oleh KCN dengan KBN yang memiliki akses jalan menuju pelabuhan, seharusnya bekerja sama karena keduanya saling membutuhkan.
Pemerintah harus segera menyelesaikan sengketa di antara keduanya karena sengketa ini akan berdampak pada kegiatan ekspor-impor.
"KBN hanya memiliki akses jalan menuju pelabuhan yang sudah dibangun oleh KCN, KBN bukan pemilik lahan itu," ungkap Yustian.
Kembali ditegaskannya, keberadaan KCN tidak melanggar hukum, bahkan dengan pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh KCN akan berdampak positif untuk mendorong ekspor Indonesia kedepannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina
-
IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong
-
Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
-
Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli
-
Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran