Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia melarang aktivitas mengambil foto dari dalam pesawat. Larangan tersebut berdasarkan pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19.
Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada 14 Juli 2019.
Dalam surat pengumuman tersebut tercantum bahwa baik penumpang maupun awak kabin tidak diperbolehkan mengambil foto di dalam pesawat.
“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis pengumuman tersebut.
Lebih lanjut, awak kabin harus menggunakan bahasa yang "assertive" (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk point 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan.
Ketiga, perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.
Sebelumnya, sempat viral foto menu dengan tulisan tangan di penerbangan kelas bisnis oleh seorang influencer dengan akun @rius.vernandes.
Ia mengunggah sebuah foto makanan ke Instagram Story karena awak kabin beralasan bahwa menu yang seharusnya digunakan masih dalam proses pencetakan. (Antara)
Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!