Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia memastikan penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat, termasuk swafoto, dengan tetap menjaga kenyamanan privasi penumpang lain.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi larangan mengambil gambar di dalam pesawat yang viral beberapa hari belakangan.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, mengatakan Garuda Indonesia mengeluarkan iimbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang.
Menurutnya imbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan terutama dari masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat.
Ikhsan menegaskan aturan tersebut tidak dimaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar dipesawat.
"Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya," ujar Ikhsan melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Ikhsan menuturkan kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan. Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola safety penerbangan tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok