Suara.com - Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Roy menuturkan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan sejak 11 Juli 2019.
"Tanggal 11 Juli mengajukan permohonan pengunduran diri. Dibawa langsung ke deputi dan menteri yang waktu itu masih di New Zealand," ujar Roy di Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).
Adapun alasan Roy mundur dari jabatannya, karena Roy menilai proyek blast furnace yang akan dioperasikan Perseroan sudah menelan biaya Rp 10 triliun dari anggaran awal yang hanya Rp 7 triliun.
Menurutnya proyek blast furnace dianggap terlalu dipaksakan karena nantinya hanya difungsikan selama dua bulan. Padahal pembangunan proyek terlambat hingga 72 bulan dan tidak ada yang bisa memastikan proyek blast furnace aman.
"Proyek terlambat 72 bulan. Sejak saya awal masuk KS dalam waktu 4 tahun terakhir sudah disampaikan tidak setuju karena fasilitas blast furnace tambal sulam," tambahnya.
Menurutnya, dengan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Independen tidak dijadikan konsumsi publik. Namun dissenting opinion direspon Kementerian BUMN dengan negatif perlu adanya perhatian pemerintah.
"Berhubung respon Kementerian BUMN yang negatif dengan dissenting opinion saya anggap tidak proporsional karena menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion hanya dijawab melalui WA," terangnya.
Baca Juga: JK: Krakatau Steel Lunglai karena Masih Pakai Teknologi Jadul
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah