Suara.com - Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Roy menuturkan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan sejak 11 Juli 2019.
"Tanggal 11 Juli mengajukan permohonan pengunduran diri. Dibawa langsung ke deputi dan menteri yang waktu itu masih di New Zealand," ujar Roy di Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).
Adapun alasan Roy mundur dari jabatannya, karena Roy menilai proyek blast furnace yang akan dioperasikan Perseroan sudah menelan biaya Rp 10 triliun dari anggaran awal yang hanya Rp 7 triliun.
Menurutnya proyek blast furnace dianggap terlalu dipaksakan karena nantinya hanya difungsikan selama dua bulan. Padahal pembangunan proyek terlambat hingga 72 bulan dan tidak ada yang bisa memastikan proyek blast furnace aman.
"Proyek terlambat 72 bulan. Sejak saya awal masuk KS dalam waktu 4 tahun terakhir sudah disampaikan tidak setuju karena fasilitas blast furnace tambal sulam," tambahnya.
Menurutnya, dengan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Independen tidak dijadikan konsumsi publik. Namun dissenting opinion direspon Kementerian BUMN dengan negatif perlu adanya perhatian pemerintah.
"Berhubung respon Kementerian BUMN yang negatif dengan dissenting opinion saya anggap tidak proporsional karena menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion hanya dijawab melalui WA," terangnya.
Baca Juga: JK: Krakatau Steel Lunglai karena Masih Pakai Teknologi Jadul
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka