Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya membatalkan kontrak kerja sama anak usahanya yakni Citilink Indonesia dengan Mahata Aero Teknik. Hal ini tertuang dalam penyajian kembali laporan keuangan yang disampaikan maskapai pelat merah itu.
Pembatalan perjanjian ini juga berdasarkan putusan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut," kata Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).
Untuk diketahui, Citilink Indonesia dengan Mahata Aero Teknik melakukan perjanjian pemasangan Wifi di seluruh pesawat Citilink. Atas perjanjian tersebut, Garuda bakal meraih pembayaran dari Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, kontrak antara Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) senilai Rp 3,37 triliun tak ada informasi detil soal pembayarannya.
"Di kontrak yang ada itu adalah bagaimana pihak Mahata itu wajib memenuhi pembayaran penuh itu di bulan Oktober 2018 saat perjanjian itu ditandatangani," ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
"Jadi, tidak ada hal yang detail diatur jika para pihak tidak menjalankan kewajibannya jadi yang saya ingin sampaikan kita tidak hanya ingin mendengar dari mereka tapi juga mempelajari kontraknya," tambahnya.
Menurut Nyoman, dalam kontrak hanya dijelaskan jangka waktu kontrak yang selama 15 tahun. Akan tetapi, sambungnya, tenggat waktu pembayaran tidak disampaikan secara detail.
"Kontraknya mengatakan bulan Oktober 2018 pada saat perjanjian itu ditandatangani perseroan wajib menerima sejumlah dana tertentu sebagai hak yang diberikan kepada mahata untuk pemasaran perangkat," tuturnya.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Garuda Indonesia Bukan Untung, Tapi Rugi Rp 2,4 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen