Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya membatalkan kontrak kerja sama anak usahanya yakni Citilink Indonesia dengan Mahata Aero Teknik. Hal ini tertuang dalam penyajian kembali laporan keuangan yang disampaikan maskapai pelat merah itu.
Pembatalan perjanjian ini juga berdasarkan putusan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut," kata Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).
Untuk diketahui, Citilink Indonesia dengan Mahata Aero Teknik melakukan perjanjian pemasangan Wifi di seluruh pesawat Citilink. Atas perjanjian tersebut, Garuda bakal meraih pembayaran dari Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, kontrak antara Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) senilai Rp 3,37 triliun tak ada informasi detil soal pembayarannya.
"Di kontrak yang ada itu adalah bagaimana pihak Mahata itu wajib memenuhi pembayaran penuh itu di bulan Oktober 2018 saat perjanjian itu ditandatangani," ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
"Jadi, tidak ada hal yang detail diatur jika para pihak tidak menjalankan kewajibannya jadi yang saya ingin sampaikan kita tidak hanya ingin mendengar dari mereka tapi juga mempelajari kontraknya," tambahnya.
Menurut Nyoman, dalam kontrak hanya dijelaskan jangka waktu kontrak yang selama 15 tahun. Akan tetapi, sambungnya, tenggat waktu pembayaran tidak disampaikan secara detail.
"Kontraknya mengatakan bulan Oktober 2018 pada saat perjanjian itu ditandatangani perseroan wajib menerima sejumlah dana tertentu sebagai hak yang diberikan kepada mahata untuk pemasaran perangkat," tuturnya.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Garuda Indonesia Bukan Untung, Tapi Rugi Rp 2,4 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026