Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus melakukan penyidikan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar serta pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dalam kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 yang dibeli dari perusahaan Inggris, Roll Royce.
Hal itu meskipun lembaga korupsi asal Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO) telah menghentikan investigasi kasus tersebut yang diduga menyeret sejumlah pejabat di perusahaan Roll Royce.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kasus yang menjerat korporasi Roll Royce tersebut sudah mendapatkan vonis berupa hukuman denda. Dihentikan investigasi terhadap pejabat tersebut oleh SFO, diketahui dari sejumlah media internasional.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan Minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).
Menurut Febri pejabat di Roll Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, kata Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno.
Febri menambahkan, sikap yang diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Roll Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.
"Jadi, intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Roll Royce. Sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan," papar Febri.
Untuk diketahui, dari sejumlah pemberitaan media international mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Roll Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Namun ternyata yang diberhentikan investigasinya yaitu perkara terhadap individu-individu di perususahaan Roll Royce, sedangkan terhadap korporasi sudah mendapatkan vonis.
Sementara itu, dalam perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Roll Royce terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya hingga 4 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda
Berita Terkait
-
KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
-
KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur
-
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit
-
Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!