Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus melakukan penyidikan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar serta pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dalam kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 yang dibeli dari perusahaan Inggris, Roll Royce.
Hal itu meskipun lembaga korupsi asal Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO) telah menghentikan investigasi kasus tersebut yang diduga menyeret sejumlah pejabat di perusahaan Roll Royce.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kasus yang menjerat korporasi Roll Royce tersebut sudah mendapatkan vonis berupa hukuman denda. Dihentikan investigasi terhadap pejabat tersebut oleh SFO, diketahui dari sejumlah media internasional.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan Minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).
Menurut Febri pejabat di Roll Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, kata Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno.
Febri menambahkan, sikap yang diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Roll Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.
"Jadi, intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Roll Royce. Sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan," papar Febri.
Untuk diketahui, dari sejumlah pemberitaan media international mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Roll Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Namun ternyata yang diberhentikan investigasinya yaitu perkara terhadap individu-individu di perususahaan Roll Royce, sedangkan terhadap korporasi sudah mendapatkan vonis.
Sementara itu, dalam perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Roll Royce terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya hingga 4 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda
Berita Terkait
-
KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
-
KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur
-
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit
-
Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!