Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku belum bisa menerapkan tiket pesawat murah setiap hari. Menurutnya perlu waktu satu bulan untuk mengkaji biaya yang bisa dipangkas untuk memberikan tiket murah.
"Kalau full seminggu itu yang sedang kita urus tidak bisa. Kalau cara sekarang kita perkiraannya berdarah-darah kita harus dibenahi, kurangi berbagai faktor yang sebenarnya masih bisa diturunkan," ujar Darmin Nasution di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (2/8/2019).
Saat ini, pemerintah baru bisa menerapkan kebijakan tiket murah untuk maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) pada hari dan jam tertentu seperti Selasa, Kamis dan Sabtu.
Menko Darmin membeberkan, saat ini pihsknya sedang mencari solusi supaya bisa memberikan tiket murah secara berkelanjutan. Bahkan ia menargetkan dalam satu bulan ke depan akan diumumkan hasilnya.
"Yang dicari sekarang solusi sustainable atau berkelanjutan terus menerus tanpa kemudian ada yang dikorbankan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan maskapai sudah mempersiapkan bangku untuk pemberian tarif diskon penerbangan maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) sebesar 50 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan maskapai Lion Air dan Citilink telah menyediakan total 11.262 kursi per hari untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Untuk teman-teman Citilink total per harinya 62 flight per hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Total kursi nya sekitar 3.348 Untuk Lion Air 146 flight per hari 8278 seat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Susiwijono mengungkapkan hasil rapat koordinasi disepakati waktu pelaksanaan potongan harga bakal berlaku pada 11 Juli 2019. Pemberian diskon ini juga berlaku untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal Masih Jadi Biang Kerok Inflasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Toyota Tsusho Siap Investasi Rp 1,6 Triliun untuk Olah Timah dan Tembaga di Indonesia
-
Cara Transaksi Saham Antar Akun RDN Sekuritas
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Profil Sulianto Indria Putra, Gen Z Punya Ratusan Miliar hingga Naik Jet Pribadi Berkat Kripto
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya