Suara.com - Gojek perusahaan aplikasi penyedia transportasi online dengan mitra pengemudi Gerhana (Gerakan Hantam Aplikator Nakal) dan Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) akhirnya menyepakati soal insentif yang didapatkan mitra pengemudi.
VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra. Terpenting, setiap masukan tersebut mampu mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra.
"Dalam menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Michael dalam keterangannya, Selasa (6/8/2019).
Terkait insentif mitra, Michael mengatakan, manajemen Gojek selama ini senantiasa menyesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif. Penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah.
"Pada dasarnya insentif merupakan bentuk apresiasi Gojek terhadap mitra pengemudi yang bekerja sama dengan kami, dan mengenai prosedur pemberian dan besarannya. Ini perlu dipahami bahwa hal itu tentunya hak prerogratif kami karena harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun perusahaan sendiri," terangnya.
Terkait tarif, dia mengatakan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku pertengahan tahun ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Pihak Gojek memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar. Sebagai pioneer transportasi daring di Indonesia, Gojek akan mengambil inisiatif dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga jutaan mitra Gojek dapat mewujudkan standar hidup yang lebih baik.
Sementara, Ketua DPP Oraski Fahmi mengatakan, kehadiran anggota komunitas Gerhana dan Oraski hari ini ke kantor Gojek sesungguhnya membawa pesan damai.
Di antaranya meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas mitra driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil.
Baca Juga: Tiru Iklannya, Inilah Cerdikiawan Ala Driver Gojek yang Sesungguhnya
"Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek. Ini hal biasa antara mitra dengan patnernya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor
-
Tiru Iklannya, Inilah Cerdikiawan Ala Driver Gojek yang Sesungguhnya
-
Dapat Pesan Dari GoAuto Gojek, Biker Wanita Ini Diajak Mencuri Kendaraan?
-
Kini Anti Air, Jaket Baru Pengendara Gojek Tak Boleh Disikat
-
Mengharukan, Begini Kisah Pak Bagong Sang Driver Gojek Pertama di Jogja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar
-
IHSG Diwarnai Aksi Ambil Untung, Tapi Berakhir Menguat Tipis
-
3 Alasan Pabrik Sepatu BATA Setop Produksi Sepatu, Benarkah Terancam Pailit?