Suara.com - Pemindahan ibu kota menjadi polemik baru di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, di dekat lokasi pemindahan Ibu Kota baru terdapat usaha eksplorasi sumber daya alam tambang seperti batubara.
Pemerintah pun bergerak cepat, agar lahan garapan tambang tak makin meluas, maka pemerintah membatasi izin usaha pertambangan (IUP).
Dengan dibatasinya IUP, Bagaimana nasib usaha pertambangan di Kalimantan ke depan?
Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, tak ada pengaruh pembatasan IUP terhadap jalannya usaha pertambangan di Kalimantan Timur.
Karena menurutnya, perusahaan yang masih memegang IUP tetap bisa berjalan hingga izinnya berakhir.
"Izin yang lama biar tetap berlaku, namun izin-izin baru perlu dibatasi. Sebelum ada wacana pemindahan Ibu Kota, pemerintah pun sudah membatasi penerbitan IUP bahkan izin-izin yang sudah ada dievaluasi dan banyak yang dicabut. Secara ekonomi, penerbitan IUP tidak berdampak signifikan ke perekonomian nasional," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Menurut Ahmad, penerbitan IUP memang harus dibatasi di lokasi Ibu Kota baru. Hal ini untuk menghindari benturan lingkungan antara pengangkutan komoditas dan sosial. Pembatasan ini kata dia juga untuk membereskan masalah pertambangan terkait IUP.
"Penerbitan izin ke depan harus dibatasi karena terkait kepentingan nasional Ibu Kota misal potensi benturan lingkungan, pengangkutan komoditas, sosial," ucap dia.
Untuk diketahui, Kaltim memiliki luas lahan tambang sebesar 5,2 juta hektare. Dari luas tersebut, pada 2017 sebanyak 1.143 IUP diterbitkan di Kaltim.
Baca Juga: PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah
Kabupaten Kutai paling banyak menerbitkan IUP pada 2017 yaitu 625 IUP. Sedangkan, Produksi batubara di Kutai Kartanegara pada 2017 mencapai 86,98 juta ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional