Suara.com - Pemindahan ibu kota menjadi polemik baru di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, di dekat lokasi pemindahan Ibu Kota baru terdapat usaha eksplorasi sumber daya alam tambang seperti batubara.
Pemerintah pun bergerak cepat, agar lahan garapan tambang tak makin meluas, maka pemerintah membatasi izin usaha pertambangan (IUP).
Dengan dibatasinya IUP, Bagaimana nasib usaha pertambangan di Kalimantan ke depan?
Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, tak ada pengaruh pembatasan IUP terhadap jalannya usaha pertambangan di Kalimantan Timur.
Karena menurutnya, perusahaan yang masih memegang IUP tetap bisa berjalan hingga izinnya berakhir.
"Izin yang lama biar tetap berlaku, namun izin-izin baru perlu dibatasi. Sebelum ada wacana pemindahan Ibu Kota, pemerintah pun sudah membatasi penerbitan IUP bahkan izin-izin yang sudah ada dievaluasi dan banyak yang dicabut. Secara ekonomi, penerbitan IUP tidak berdampak signifikan ke perekonomian nasional," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Menurut Ahmad, penerbitan IUP memang harus dibatasi di lokasi Ibu Kota baru. Hal ini untuk menghindari benturan lingkungan antara pengangkutan komoditas dan sosial. Pembatasan ini kata dia juga untuk membereskan masalah pertambangan terkait IUP.
"Penerbitan izin ke depan harus dibatasi karena terkait kepentingan nasional Ibu Kota misal potensi benturan lingkungan, pengangkutan komoditas, sosial," ucap dia.
Untuk diketahui, Kaltim memiliki luas lahan tambang sebesar 5,2 juta hektare. Dari luas tersebut, pada 2017 sebanyak 1.143 IUP diterbitkan di Kaltim.
Baca Juga: PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah
Kabupaten Kutai paling banyak menerbitkan IUP pada 2017 yaitu 625 IUP. Sedangkan, Produksi batubara di Kutai Kartanegara pada 2017 mencapai 86,98 juta ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru