Suara.com - Pemindahan ibu kota menjadi polemik baru di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, di dekat lokasi pemindahan Ibu Kota baru terdapat usaha eksplorasi sumber daya alam tambang seperti batubara.
Pemerintah pun bergerak cepat, agar lahan garapan tambang tak makin meluas, maka pemerintah membatasi izin usaha pertambangan (IUP).
Dengan dibatasinya IUP, Bagaimana nasib usaha pertambangan di Kalimantan ke depan?
Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, tak ada pengaruh pembatasan IUP terhadap jalannya usaha pertambangan di Kalimantan Timur.
Karena menurutnya, perusahaan yang masih memegang IUP tetap bisa berjalan hingga izinnya berakhir.
"Izin yang lama biar tetap berlaku, namun izin-izin baru perlu dibatasi. Sebelum ada wacana pemindahan Ibu Kota, pemerintah pun sudah membatasi penerbitan IUP bahkan izin-izin yang sudah ada dievaluasi dan banyak yang dicabut. Secara ekonomi, penerbitan IUP tidak berdampak signifikan ke perekonomian nasional," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Menurut Ahmad, penerbitan IUP memang harus dibatasi di lokasi Ibu Kota baru. Hal ini untuk menghindari benturan lingkungan antara pengangkutan komoditas dan sosial. Pembatasan ini kata dia juga untuk membereskan masalah pertambangan terkait IUP.
"Penerbitan izin ke depan harus dibatasi karena terkait kepentingan nasional Ibu Kota misal potensi benturan lingkungan, pengangkutan komoditas, sosial," ucap dia.
Untuk diketahui, Kaltim memiliki luas lahan tambang sebesar 5,2 juta hektare. Dari luas tersebut, pada 2017 sebanyak 1.143 IUP diterbitkan di Kaltim.
Baca Juga: PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah
Kabupaten Kutai paling banyak menerbitkan IUP pada 2017 yaitu 625 IUP. Sedangkan, Produksi batubara di Kutai Kartanegara pada 2017 mencapai 86,98 juta ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat