Suara.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo meminta para pemain industri kopi untuk melakukan persaingan secara sehat.
Terlebih, tujuan pembentukan UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni menjaga kepentingan umum meningkatkan efisiensi nasional untuk mensejahterakan rakyat, menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha.
"Sebagaimana industri lainnya pun, persaingan juga terjadi di industri kopi, komoditi kebanggaan Indonesia yang akhir-akhir ini menjadi salah satu primadona di pasar domestik dan internasional," kata Kodrat dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).
Direktur Santos Jaya Abadi, Adi Haryono mengatakan, pertumbuhan industri kopi cenderung meningkat, seperti terlihat dari semakin bertumbuhnya coffee shop dan produsen kopi.
Berbagai inovasi pun disiapkan oleh pihaknya, seperti memproduksi produk-produk baru yang berkualitas tinggi, rasanya enak, dan sesuai dengan permintaan pasar.
"Berbagai inovasi baru, termasuk dalam hal distribusi pemasaran juga dilakukan untuk menanggapi meningkatnya permintaan pasar akan produk yang baik dan berkualitas, sesuai dengan selera masyarakat," tutur Adi.
Head of Corporate Communication PT Kapal Api Global, Pangesti Bernardus mengatakan, perusahaan beriinisiatif untuk bekerja sama dengan petani yang dijalin melalui berbagai cara, untuk mendapatkan kualitas kopi yang lebih baik, sustainability produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
"Misalnya kita lakukan pendampingan dalam proses penjemuran, roasting, dan proses-proses lainnya, sehingga kualitas kopi arabika yang diperoleh baik. Langkah lain yang tak kalah penting adalah mencarikan konsumen kopi yang sesuai, sehingga petani bisa mendapatkan manfaat yang terbaik," tandas Pangesti.
Baca Juga: Indro Sarankan Anggota DPR Sering Berbaur di Warung Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto