Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung aksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan mengekspor bijih nikel. Menurutnya, kebijakan ini sangat bagus ke depannya.
Apalagi, sambung Luhut, dengan kebijakan tersebut meningkatkan nilai tambah yang harus mengolah bijih nikel.
"Kan bagus. Ya kami kan usahakan nilai tambah. Nilai tambah untuk ekspor kita kan bagus. Jadi ekspor kita akan meningkat drastis dengan mengolah nikel itu dalam negeri. Itu, dan kita jadinya punya supply chain," kata Luhut saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Luhut menuturkan, kebijakan ini pun tak akan menurunkan nilai ekspor nikel. Bahkan, dengan diolahnya bijih nikel membuat nilai ekspor menjadi lebih tinggi.
"Cuma 600 juta dolar AS. Tapi kan gain-nya sampai 6 miliar dolar AS itu bisa sampai pada tahun 2024. Itu sampai pada tataran dengan turunannya, 35 miliar dolar AS. Lapangan kerja bisa lebih 100 ribu orang. Ekspor kita jadi ekspor nilai tambah, bukan ekspor raw material," katanya.
Sebelumnya, terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk dieskpor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini.
Menurut Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah agar perkembangan pembangunan smelter khususnya nikel dapat berjalan lebih cepat.
"Kami sudah menandatangani, Peraturan Menteri ESDM yang intinya adalah mengenai penghentian untuk insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020. Jadi per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor nikel," ujar Bambang, di Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Menteri ESDM Ingatkan Masih Ada Gas Berbahaya di Gunung Tangkuban Parahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
-
BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram