Suara.com - Walaupun mengandalkan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) untuk peningkatan produksi, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berharap agar para petani yang ikut Serasi juga mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
"Kami upayakan semua petani ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan, program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah merupakan upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian," tambahnya.
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim. Jika terdapat musibah, seperti banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Ketika petani mengalami musibah, dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali," tambah Sarwo.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati menambahkan, upaya pemerintah dan pemerintah daerah mengikutsertakankan petani dalam AUTP merupakan salah satu strategi untuk mencapai target kepesertaan. Di Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini baru sekitar 29 persen saja.
"Kami inginkan adanya kerja sama program Serasi di 3 provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Semoga akan dapatkan sekitar 60 persen yang ikut asuransi," tutup Indah.
Baca Juga: Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu
Berita Terkait
-
Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan
-
Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani
-
Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
-
Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi
-
Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?