Suara.com - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kejelasan karier sumber daya manusia yang membidangi alat dan mesin pertanian (alsitan), pada 21 September 2018, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Syafruddin, telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian.
Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Pertanian (PSP) telah menyalurkan bantuan berupa alsintan ke seluruh lumbung pangan Indonesia. Bantuan ini merupakan sarana yang penting dalam mengatasi terjadinya kelangkaan tenaga kerja, termasuk dalam mendukung peningkatan produksi, mutu dan pendapatan petani.
"Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian serta pengembangan metode," jelas Dirjen PSP, Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Untuk mengenalkan jabatan fungsional tersebut, maka dilaksanakan sosialisasi kepada PNS yang telah melaksanakan tugas di bidang alat dan mesin pertanian. Sosialisasi akan dilakukan di 3 wilayah barat di Medan, tengah di Provinsi Jawa barat, dan timur di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi pertama wilayah barat dilaksanakan di Grand Aston, Medan, Sumut, pada 19 - 21 Agustus 2019, yang dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Timur (Sumatera, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung), sebanyak 85 orang. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Prasara dan Sarana Pertanian, Mulyadi Hendiawan.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan, pengembangan karier PNS melalui pengangkatan dalam jabatan fungsional semakin bergengsi karena pengangkatan melalui proses uji kompetensi.
"Dari sisi kesejahteraan dan batas usia pensiun juga melebihi pejabat administrasi," kata Mulyadi.
Sosialisasi kedua wilayah timur dilaksanakan di Hotel Best Western, Makassar, Sulsel, pada 29 - 31 Agustus 2019, yang dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua),sebanyak 90 orang.
Sedangkan sosialisasi Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian yang ketiga yang akan mengundang seluruh kepala dinas dan Badan Kepegawaian Daerah Wilayah Indonesia Tengah (Jawa, Bali, NTB, dan NTT), akan diselenggarakan pada pertengahan September 2019, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kementan Ikutsertakan Para Petani Sumsel dalam Asuransi Usaha Tani Padi
"Jabatan pengawas alat dan mesin pertanian sebenarnya telah ada di daerah-daerah, tetapi masih dalam jabatan pelaksana. Mereka antusias sekali untuk masuk menjadi pejabat pengawas alat dan mesin pertanian, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang terkait dengan jabatan pengawas alat dan mesin pertanian," ungkapnya.
Setiap dinas yang menangani pertanian diharapkan mampu memberikan informasi seluas-luasnya kepada pegawai di daerah, yang telah melaksanakan tugas sebagai pengawas alsintan dan berminat menjadi pejabat fungsional.
"Setiap dinas diharapkan dapat melakukan penyusunan kebutuhan formasi yang dibutuhkan melalui kegiatan analisa jabatan dan analisa beban kerja kepada Badan Kepegawaian Daerah, untuk selanjutnya akan diteruskan ke MenPAN dan RB, dan ditembus ke Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian," tuturnya.
Dengan adanya pejabat pengawas alat dan mesin pertanian, maka peredaran, pengawasan dan pemeliharaan alsintan di daerah diharapkan dapat tertata dengan baik.
Berita Terkait
-
Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani
-
Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
-
Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi
-
Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0
-
Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak