Suara.com - Beberapa penerbangan di Indonesia dibatalkan atau tertunda (delay) karena kabut asap yang terjadi di sejumlah tanah air, salah satunya di Pontianak. Hal ini tentunya membuat masyarakat rugi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kabut asap tersebut merupakan salah satu kejadian yang luar biasa atau bisa dikatakan tak diperkirakan. Dengan begitu, masyarakat tak bisa mengajukan ganti rugi uang kembali apabila maskapai membatalkan penerbangan.
"Kita tidak bisa mengenakan ganti rugi pada penerbangan, karena penerbangan pada dasarnya siap untuk terbang tapi karena ada alam yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak bisa mengatakan ini kesalahan dari maskapai," ucap Budi Karya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Budi Karya menuturkan, tak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi maskapai juga dirugikan dari pembatalan penerbangan akibat kabut asap tersebut.
"Pasti ada kerugian karena ada delay kan. Delay itu bagi penerbangan itu kerugian. Kalau delaynya lebih dari 2 jam itu kan mereka harus membatalkan ya. Ada kerugian tapi belum tahu berapa jumlahnya," jelas dia.
Menurut Budi, tak ada cara dari perhubungan untuk mengatasi pembatalan penerbangan akibat kabut asap tersebut. Salah satunya cara, lanjut dia, mematikan titik api yang membuat kabut asap.
"Pengalaman kita asap ini tidak lama ya tapi jangka panjang ya enggak ada satu instrumen yang bisa menyelamatkan satu kepekatan atau feasibility yang signifikan gitu jadi harapannya kita memang ingin cara penyelesaian tidak adanya pembakaran hutan itu," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!