Suara.com - Beberapa penerbangan di Indonesia dibatalkan atau tertunda (delay) karena kabut asap yang terjadi di sejumlah tanah air, salah satunya di Pontianak. Hal ini tentunya membuat masyarakat rugi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kabut asap tersebut merupakan salah satu kejadian yang luar biasa atau bisa dikatakan tak diperkirakan. Dengan begitu, masyarakat tak bisa mengajukan ganti rugi uang kembali apabila maskapai membatalkan penerbangan.
"Kita tidak bisa mengenakan ganti rugi pada penerbangan, karena penerbangan pada dasarnya siap untuk terbang tapi karena ada alam yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak bisa mengatakan ini kesalahan dari maskapai," ucap Budi Karya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Budi Karya menuturkan, tak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi maskapai juga dirugikan dari pembatalan penerbangan akibat kabut asap tersebut.
"Pasti ada kerugian karena ada delay kan. Delay itu bagi penerbangan itu kerugian. Kalau delaynya lebih dari 2 jam itu kan mereka harus membatalkan ya. Ada kerugian tapi belum tahu berapa jumlahnya," jelas dia.
Menurut Budi, tak ada cara dari perhubungan untuk mengatasi pembatalan penerbangan akibat kabut asap tersebut. Salah satunya cara, lanjut dia, mematikan titik api yang membuat kabut asap.
"Pengalaman kita asap ini tidak lama ya tapi jangka panjang ya enggak ada satu instrumen yang bisa menyelamatkan satu kepekatan atau feasibility yang signifikan gitu jadi harapannya kita memang ingin cara penyelesaian tidak adanya pembakaran hutan itu," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026