Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik.
Pantauan Suara.com, terdapat empat truk yang ditindak petugas setelah diberhentikan Menhub Budi Karya. Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan.
"Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton," kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol terhambat.
Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.
"Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti," katanya.
Akibatnya, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas muatan di singkirkan dari badan jalan tol.
"Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mengatur kendaraan logistik yang melintas di seluruh Tol di Indonesia pada 2020.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
Pada tahun depan, kendaraan yang over load dan over dimensi dipastikan tidak dapat melintas di jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan MoU dengan Jasa Marga dan Kepolsian dalam penerapan ini.
Dalam MoU itu akan diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over load dan over dimensi. Terutama kendaraan golongan III yang mengangkut logistik.
"Rencananya 2020 jalan tol sudah bebas dengan kendaraan yang over loading dan over dimensi, karena kita tahu semuanya, kecelakaan yang terjadi belakangan melibatkan banyak mobil-mobil truk yang over dimensi," kata Budi.
Selain melakukan penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan, Menhub Budi Karya melakukan observasi tentang peningkatan layanan yang ada di sepanjang Tol Japek II Elevated.
Ia mengatakan, perjalanan Jakarta-Bandung selama ini membutuhkan waktu 4-5 jam. Dengan adanya Tol Japek II Elevated, Budi berharap, Jakarta-Bandung dapat memangkas waktu sampai 2 jam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital