Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat tiga Bandara yang terdampak bencana kabut asap. Tiga Bandara itu yakni Bandara Supadio Pontianak, Bandara Rahadi Oesman Ketapang, dan Bandara Sambas.
Menurut Menhub, tiga bandara tersebut tak bisa melayani penerbangan di jam tertentu.
"Dampak yang paling besar di Kalbar di tiga bandara di Pontianak, Ketapang, dan Sambas. Riau sebenarnya sudah sangat menurun. Ini kita lakukan koordinasi. Selama ini kita tidak melakukan pelarangan aktivitas penerbangan di sana tetapi stakeholder kita ingatkan untuk tidak terjadi suatu masalah," kata Budi Karya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Budi Karya menuturkan, pembatalan penerbangan yang terjadi terpaksa dilakukan untuk mengutamakan keselamatan. Pasalnya, akibat kabut asap tersebut membuat jarak pandang menjadi terbatas.
"Makanya kalau jarak pandang itu bermasalah, maka kita minta mereka tidak mendarat. Biasanya pagi-pagi hari itu begitu berkabut sehingga tidak direkomendasikan pada jam-jam tertentu. Tapi dari Pontianak dari Ketapang sudah menginformasikan sehingga pesawat itu tidak bisa terbang," jelas dia.
Kendati demikian, Mantan Direktur Angkasa Pura II ini menegaskan, penumpang belum bisa mengajukan ganti rugi terhadap pembatalan penerbangan tersebut. Karena, pembatalan penerbangan tersebut merupakan kejadian di luar dugaan.
"Ganti rugi mestinya tidak ada karena bencana alam. Tapi tentunya maskapai memberikan sejumlah ganti rugi sesuai ketentuan berlaku," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada