Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik.
Pantauan Suara.com, terdapat empat truk yang ditindak petugas setelah diberhentikan Menhub Budi Karya. Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan.
"Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton," kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol terhambat.
Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.
"Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti," katanya.
Akibatnya, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas muatan di singkirkan dari badan jalan tol.
"Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mengatur kendaraan logistik yang melintas di seluruh Tol di Indonesia pada 2020.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
Pada tahun depan, kendaraan yang over load dan over dimensi dipastikan tidak dapat melintas di jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan MoU dengan Jasa Marga dan Kepolsian dalam penerapan ini.
Dalam MoU itu akan diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over load dan over dimensi. Terutama kendaraan golongan III yang mengangkut logistik.
"Rencananya 2020 jalan tol sudah bebas dengan kendaraan yang over loading dan over dimensi, karena kita tahu semuanya, kecelakaan yang terjadi belakangan melibatkan banyak mobil-mobil truk yang over dimensi," kata Budi.
Selain melakukan penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan, Menhub Budi Karya melakukan observasi tentang peningkatan layanan yang ada di sepanjang Tol Japek II Elevated.
Ia mengatakan, perjalanan Jakarta-Bandung selama ini membutuhkan waktu 4-5 jam. Dengan adanya Tol Japek II Elevated, Budi berharap, Jakarta-Bandung dapat memangkas waktu sampai 2 jam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok