Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menerbitkan 21 ribu kartu Tani yang diprogramkan pemerintah pusat. Dinas Pertanian Tabanan sendiri mengusulkan sekitar 31 ribu lebih, agar petani di daerah lumbung pangan ini bisa mengantongi Kartu Tani.
"Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Rabu (25/9/2019).
Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementerian Pertanian (Kementan). Nantinya, sistem tersebut juga akan diakses oleh Bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah, dalam penyelenggaraan Kartu Tani untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini, sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih Kartu Tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Ia menambahkan, dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan, sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
"Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan, sementara daerah lain atau sisanya, merupakan petani sawah," ujarnya.
Setelah mengantongi Kartu Tani ini, maka sistem pengajuan pupuk yang digunakan secara manual melalui RDKK, menjadi terkontrol. Dari awal tahun, kebutuhan pupuk bersubsidi di petani sudah terhubung langsung ke Kartu Tani, yang telah diberikan kuota atas kebutuhan selama setahun.
"Artinya, dengan Kartu Tani, maka pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran dan petani langsung sebagai penerima," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana, mengungkapkan, sebelum diterapkan, nantinya program terkait Kartu Tani sudah dilakukan sosialisasi di Kabupaten Tabanan. Di lapangan ada sejumlah temuan, dimana NIK beberapa petani ganda, namun pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.
Baca Juga: Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
"Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani ini bisa segera direalisasikan, karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah ke petani selaku pemegang Kartu Tani," tandasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya, Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujarnya.
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
-
Mentan Gelar Sosialisasi Undang-Undang Baru dengan Para Petani
-
Lulusan IPB Diharapkan Mampu Tingkatkan SDM Pertanian Indonesia
-
Mentan : RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Berpihak pada Petani
-
Hingga September 2019, Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi Capai 60 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite