Suara.com - Gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 yang baru saja usai menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target inklusi keuangan 75% pada akhir tahun ini.
Diantara usaha tersebut termasuk membangun ekosistem fintech dan mewadahi berbagai inovasi teknologi di industri yang terus mendisrupsi penggunaan keuangan masyarakat.
Salah satu tren yang diminati belakangan ini adalah pay later, berbagai perusahaan aplikasi besar berlomba-lomba mempromosikan kemudahan untuk fasilitas beli sekarang bayar belakangan yang dapat dipakai untuk travelling, pembelian makanan, transportasi hari-hari hingga banyak produk konsumsi lainnya.
Terkesan memudahkan bagi konsumen, namun jika tidak berhati-hati risiko lilitan utang menanti.
Grant Thornton, organisasi global yang menyediakan jasa assurance, tax, dan advisory merangkum 5 risiko penggunaan pay later yang perlu dipahami sebelum menggunakan pay later.
1. Perilaku konsumtif berlebihan
Tanpa disadari dengan kemudahan untuk beli sekarang bayar belakangan memberikan dorongan impulsif dalam keputusan pembelian yang seringkali justru jatuh kepada barang-barang yang tidak diperlukan, jangan lupa pelaku usaha juga memiliki strategi melakukan promo untuk menghabiskan produk mereka yang tidak terlalu laku.
2. Biaya yang tidak disadari
Masyarakat terutama milenial sangat menyukai kecepatan dan kepraktisan, terkadang mereka tidak memahami berbagai biaya yang langsung aktif disaat mereka menggunakan fitur pay later seperti biaya subscription, biaya cicilan dan biaya lainnya yang dapat berbeda dari tiap aplikasi. Biaya ini seringkali memberatkan disaat tagihan datang.
Baca Juga: Fintech Ini Bantu Perempuan Kuasai Pengelolaan Uang di Era Digital
3. Pengaturan keuangan terganggu
Mudahnya pembelian fasilitas pay later dari berbagai aplikasi seringkali dapat mengganggu pengaturan keuangan pribadi dengan banyaknya cicilan yang datang. Dana yang disisihkan untuk membayar tagihan pay later juga dapat terpakai untuk keperluan tak terduga sewaktu-waktu sehingga menimbulkan risiko tidak mampu bayar yang tinggi.
4. Penunggakan yang berisiko pada BI checking
Melalui BI checking, lancar atau tidaknya pembayaran nasabah akan terlihat jelas. Jika terjadi tunggakan transaksi pada pay later, tagihan tersebut akan menyebabkan catatan reputasi kredit yang buruk, hal ini akan menyebabkan pengajuan kredit lain yang sifatnya lebih penting untuk digunakan seperti properti dan kendaraan memiliki risiko ditolak kedepannya.
5. Peretasan identitas
Bertransaksi via digital tak luput dari bahayanya peretasan yang mengintai. Meskipun setiap aplikasi tentu sudah menyiapkan keamanan tingkat tinggi untuk penggunanya, risiko para kriminal siber mempu menemukan cara meretas database di akun transaksi pengguna dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab tetap ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal