Suara.com - Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhab Kelompok (RDKK).
"Pupuk bersubdisi ini untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," kata Sarwo, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarwo menjelaskan, keluhan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi terjadi karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK.
"Untuk menanggulangi hal ini, kami telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan produsen dan anggota pengecer resmi pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainya belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, maka petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial," jelasnya.
Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV sesuai dengan prinsip enam tepat. Keenamnya adalah Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan, namun pada praktiknya, pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," tambah Sarwo.
Ia menyebutkan, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi
"Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi," kata Sarwo.
Saat ini, jelasnya, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani masih menjadi problem dalam penyaluran pupuk. Maka ia pun meminta segera masuk kelompok tani, sehingga mereka bisa secepatnya pula mengajukan RDKK tambahan.
"Kalau imbauan ini bisa segera dilakukan, nanti tidak ada lagi cerita petani tidak bisa beli pupuk untuk kebutuhan pertaniannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif
-
Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
-
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
-
Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia
-
Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
-
Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI