Suara.com - Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhab Kelompok (RDKK).
"Pupuk bersubdisi ini untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," kata Sarwo, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarwo menjelaskan, keluhan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi terjadi karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK.
"Untuk menanggulangi hal ini, kami telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan produsen dan anggota pengecer resmi pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainya belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, maka petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial," jelasnya.
Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV sesuai dengan prinsip enam tepat. Keenamnya adalah Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan, namun pada praktiknya, pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," tambah Sarwo.
Ia menyebutkan, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi
"Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi," kata Sarwo.
Saat ini, jelasnya, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani masih menjadi problem dalam penyaluran pupuk. Maka ia pun meminta segera masuk kelompok tani, sehingga mereka bisa secepatnya pula mengajukan RDKK tambahan.
"Kalau imbauan ini bisa segera dilakukan, nanti tidak ada lagi cerita petani tidak bisa beli pupuk untuk kebutuhan pertaniannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif
-
Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
-
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
-
Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia
-
Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!