Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan para produsen menjual minyak goreng dalam bentuk kemasan, aturan tersebut akan berlaku pada Januari 2020.
Dengan adanya aturan itu, ke depan tak akan ada lagi minyak goreng curah yang beredar di pasar atau di toko kelontong lainnya.
Mendengar hal tersebut, penjual gorengan pun mengaku kaget. Beberapa dari mereka bahkan bingung dengan wacana tersebut.
"Ya mau gimana lagi, daripada nggak ada. Jadi terpaksa pakai yang kemasan," kata Ahmad salah seorang penjual gorengan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Ahmad menuturkan, jika dirinya terpaksa memakai minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal, dirinya berencana akan memperkecil ukuran gorengan yang dijualnya.
"Paling dikecilin porsi gorengannya," ucapnya sembari mengaduk-aduk gorengan.
Menurut Ahmad, gorengan yang biasa dijajakannya selalu menggunakan minyak goreng curah. Selain harganya yang murah, rasa gorengannya pun dirasa lebih enak.
"Lebih enak pakai minyak goreng curah, lebih gurih." tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Mendag Tak Jamin Makanan yang Dimasak Pakai Minyak Goreng Curah Halal
"Yang minyak goreng curah itu tidak ada jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April