Suara.com - Penggunaan kartu kredit sebagai media pembayaran saat ini sudah menjadi hal yang lazim dijumpai. Sayangnya, tak jarang penggunaan kartu kredit di Indonesia disalahgunakan, tak disiplin dalam menggunakan kartu kredit, sehingg bukan lagi menguntungkan tapi malah merugikan.
Untuk itu, cara menggunakan kartu kredit yang benar haruslah dipahami bagi semua pemegang kartu terutama para milenial. Sebabnya, milenial identik dengan perilaku konsumtif dan tidak berpikir panjang dalam membeli barang.
Tanpa perhitungan matang, penggunaan kartu kredit justru dapat menjadi bumerang bagi keuangan. Lalu, apa yang harus dilakukan? Berikut beberapa kebiasaan milenial yang pegang kartu kredit dan tips mengatasinya, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Menggunakan Kartu Kredit Tanpa Pertimbangan Panjang
Salah satu hal yang sering kali dilakukan oleh generasi milenial saat menggunakan kartu kredit adalah tidak banyak pertimbangan dalam penggunaannya, hingga kerap digunakan untuk membeli barang konsumtif.
Membeli barang yang tidak terlalu penting cukup berbahaya bagi keuangan Anda. Hindari pemikiran dapat membayar tagihannya setiap akhir bulan.
2. Kebiasaan Membayar Tagihan Minimum Payment dan Telat Bayar
Perlu diingat, Anda akan dikenakan bunga lebih besar jika membayar tagihan hanya sebatas minimum payment, apalagi sampai terlambat membayarnya. Jika diakumulasikan, bunga kartu kredit dapat mencapai 27% per tahunnya.
Oleh karena itu, setiap Anda menggunakan kartu kredit, pertimbangkan secara matang, sehingga Anda mampu membayar tagihan tepat waktu dan lunas.
Baca Juga: Jadi Bapak Kos, Arief Muhammad Ungkap Kriteria Kos Favorit Para Milenial
3. Menganggap Kartu Kredit sebagai Dana Lebih
Salah satu kelebihan dari kartu kredit adalah Anda dapat melakukan penarikan tunai atau yang biasa dikenal dengan istilah cash advance. Penarikan tunai ini menggunakan mesin ATM sebagai medianya, layaknya Anda menggunakan kartu debit saat menarik uang tunai.
Perbedaannya tentu saja terletak pada biaya bunga. Jika tarik tunai dari kartu debit, maka tidak akan dikenakan bunga penarikan. Tapi jika tarik tunai dengan kartu kredit, sudah pasti akan dikenakan biaya administrasi dan juga bunga.
Beda bank penerbit kartu kredit, berbeda pula tingkat bunga yang dikenakan untuk tarik tunai. Bahkan lebih jauh, berbeda juga pengenaan biaya administrasi saat tarik tunai. Ada bank penerbit kartu kredit yang mengenakan biaya administrasi sekali tarik tunai sebesar Rp 60.000, ada juga yang membebaskan biaya administrasi tarik tunai alias gratis.
Nah, tak sedikit justru fitur cash advance ini disalahgunakan oleh kaum milenial, lantaran menganggapnya sebagai dana lebih atau pinjaman yang dapat dimanfaatkan kapan saja. Padahal jika dihitung menyeluruh, bunganya cukup besar dan membuka peluang masalah keuangan cukup serius bila selalu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
4. Kartu Kredit sebagai Alasan untuk Memenuhi Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak