Suara.com - Penggunaan kartu kredit sebagai media pembayaran saat ini sudah menjadi hal yang lazim dijumpai. Sayangnya, tak jarang penggunaan kartu kredit di Indonesia disalahgunakan, tak disiplin dalam menggunakan kartu kredit, sehingg bukan lagi menguntungkan tapi malah merugikan.
Untuk itu, cara menggunakan kartu kredit yang benar haruslah dipahami bagi semua pemegang kartu terutama para milenial. Sebabnya, milenial identik dengan perilaku konsumtif dan tidak berpikir panjang dalam membeli barang.
Tanpa perhitungan matang, penggunaan kartu kredit justru dapat menjadi bumerang bagi keuangan. Lalu, apa yang harus dilakukan? Berikut beberapa kebiasaan milenial yang pegang kartu kredit dan tips mengatasinya, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Menggunakan Kartu Kredit Tanpa Pertimbangan Panjang
Salah satu hal yang sering kali dilakukan oleh generasi milenial saat menggunakan kartu kredit adalah tidak banyak pertimbangan dalam penggunaannya, hingga kerap digunakan untuk membeli barang konsumtif.
Membeli barang yang tidak terlalu penting cukup berbahaya bagi keuangan Anda. Hindari pemikiran dapat membayar tagihannya setiap akhir bulan.
2. Kebiasaan Membayar Tagihan Minimum Payment dan Telat Bayar
Perlu diingat, Anda akan dikenakan bunga lebih besar jika membayar tagihan hanya sebatas minimum payment, apalagi sampai terlambat membayarnya. Jika diakumulasikan, bunga kartu kredit dapat mencapai 27% per tahunnya.
Oleh karena itu, setiap Anda menggunakan kartu kredit, pertimbangkan secara matang, sehingga Anda mampu membayar tagihan tepat waktu dan lunas.
Baca Juga: Jadi Bapak Kos, Arief Muhammad Ungkap Kriteria Kos Favorit Para Milenial
3. Menganggap Kartu Kredit sebagai Dana Lebih
Salah satu kelebihan dari kartu kredit adalah Anda dapat melakukan penarikan tunai atau yang biasa dikenal dengan istilah cash advance. Penarikan tunai ini menggunakan mesin ATM sebagai medianya, layaknya Anda menggunakan kartu debit saat menarik uang tunai.
Perbedaannya tentu saja terletak pada biaya bunga. Jika tarik tunai dari kartu debit, maka tidak akan dikenakan bunga penarikan. Tapi jika tarik tunai dengan kartu kredit, sudah pasti akan dikenakan biaya administrasi dan juga bunga.
Beda bank penerbit kartu kredit, berbeda pula tingkat bunga yang dikenakan untuk tarik tunai. Bahkan lebih jauh, berbeda juga pengenaan biaya administrasi saat tarik tunai. Ada bank penerbit kartu kredit yang mengenakan biaya administrasi sekali tarik tunai sebesar Rp 60.000, ada juga yang membebaskan biaya administrasi tarik tunai alias gratis.
Nah, tak sedikit justru fitur cash advance ini disalahgunakan oleh kaum milenial, lantaran menganggapnya sebagai dana lebih atau pinjaman yang dapat dimanfaatkan kapan saja. Padahal jika dihitung menyeluruh, bunganya cukup besar dan membuka peluang masalah keuangan cukup serius bila selalu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
4. Kartu Kredit sebagai Alasan untuk Memenuhi Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara