Suara.com - Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) mengusulkan agar dalam Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga kementerian sendiri seperti sedia kala.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Appernas, Jaya Risma Gandhi seperti dilansir Antara di Depok pada Sabtu (12/10/2019).
"Permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus, agar permasalahan perumahan ada solusi serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran," kata Risma Gandhi.
Risma menyatakan, pihaknya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Online Single Submission yang dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.
Namun, ia berpendapat persyaratan administrasi dan teknis yang diminta kerap berbeda-beda di sejumlah kota dengan persyaratan administrasi serta teknis di dalam SIMBG.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi.
"Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat namun masih ada kendala di lapangan," jelasnya.
Ia meminta agar Peta Tata Ruang Nasional dibuat lebih efektif, karena berdasarkan pengalaman untuk pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi, ternyata tidak sama dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.
Ia juga mengutarakan harapannya agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional yang sesuai dengan yang ada di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri
Selain itu, diharapkan dalam penyempurnaan peraturan pemerintah yang terkait dengan sektor perumahan dapat benar-benar melibatkan organisasi profesi, serta membuat tim pengawas terkait dengan upaya percepatan perizinan yang independen.
"Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarakat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan. Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri," ujar Risma. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak