Suara.com - Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) mengusulkan agar dalam Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga kementerian sendiri seperti sedia kala.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Appernas, Jaya Risma Gandhi seperti dilansir Antara di Depok pada Sabtu (12/10/2019).
"Permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus, agar permasalahan perumahan ada solusi serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran," kata Risma Gandhi.
Risma menyatakan, pihaknya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Online Single Submission yang dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.
Namun, ia berpendapat persyaratan administrasi dan teknis yang diminta kerap berbeda-beda di sejumlah kota dengan persyaratan administrasi serta teknis di dalam SIMBG.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi.
"Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat namun masih ada kendala di lapangan," jelasnya.
Ia meminta agar Peta Tata Ruang Nasional dibuat lebih efektif, karena berdasarkan pengalaman untuk pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi, ternyata tidak sama dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.
Ia juga mengutarakan harapannya agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional yang sesuai dengan yang ada di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri
Selain itu, diharapkan dalam penyempurnaan peraturan pemerintah yang terkait dengan sektor perumahan dapat benar-benar melibatkan organisasi profesi, serta membuat tim pengawas terkait dengan upaya percepatan perizinan yang independen.
"Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarakat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan. Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri," ujar Risma. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM