Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendorong pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai solusi hunian layak ditengah mahalnya harga tanah.
Pembangunan Rusunawa dilakukan dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, salah satunya dengan Pemerintah Kota Magelang sebagai penyedia lahan, sementara konstruksi dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Rusun merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni.
“Program pembangunan Rusun tetap dilanjutkan bagi MBR, ASN yang bertugas di perbatasan, mahasiswa dan santri,” kata Khalawi Abdul Hamid usai meresmikan 5 Rusunawa dan 50 unit rumah khusus (Rusus) tipe 28 yang berada di Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang yang dipusatkan di Rusunawa Wates, Kota Magelang.
Khalawi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang yang telah menyediakan lahan yang menjadi salah satu kendala dalam pembangunan Rusunawa bagi MBR.
Rusunawa yang diresmikan yakni Rusun MBR di Kelurahan Wates, Kota Magelang, Rusun MBR di Kelurahan Tamanggung, Rusun Mahasiswa STTP Tegalrejo dan Rusun Ponpes API Tegalrejo yang ketiganya berada di Kabupaten Magelang serta Rusun MBR Manggong di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung,
Peresmian Rusun dan Rusus ini ditandai oleh penandatanganan batu prasasti secara simbolis oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid didampingi oleh Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina dan Anggota Komisi V DPR RI Sudjadi serta disaksikan para penghuni dan warga sekitar.
Rusun yang dibangun dengan jumlah unit 42 sampai 58 unit tipe 36 untuk Rusun MBR. Sedangkan Rusun Mahasiswa sebanyak 37 unit tipe 24 mampu menampung 144 mahasiswa dan Rusun Santri sebanyak 12 unit kamar tipe barak yang dapat dihuni 216 santri.
Biaya pembangunan Rusunawa sekitar Rp 7 miliar - Rp 11 miliar termasuk fasilitas berupa meubelair, air, listrik, jalan lingkungan dan penerangan jalan.
Baca Juga: Naik Becak Motor, Jokowi dan Iriana Resmikan Rusunawa di Gorontalo
“Dengan fasilitas yang kami siapkan membuat penghuni Rusun cukup nyaman. Rusun yang sudah diresmikan segera dihuni. Nantinya para penghuni Rusun harus senantiasa menjaga kebersihan dan menambah penghijauan dengan menanam pohon," kata Khalawi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan, sekalipun sudah beberapa Rusun dibangun di Kota Magelang, namun masih menghadapi permasalahan yang cukup tinggi terutama masalah kekurangan hunian.
“Pemkot Magelang masih memiliki lahan untuk pembangunan Rusun selanjutnya, karena masih banyak warga yang masih menempati rumah tidak layak huni," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara