Suara.com - Sebagai upaya untuk melindungi lahan sawah dari ancaman alih fungsi lahan yang terus menggerus dan mengancam ketahanan pangan nasional, pemerintah memberikan insentif kepada petani yang sawahnya masuk dalam Peta Lahan Sawah Dilindungi (PLSD).
Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan strategis untuk ketahanan pangan nasional di penghujung jabatan pertamanya sebagai presiden. Melalui Perpres No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, jutaan hektare lahan sawah akan ditetapkan menjadi lahan baku sawah yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan non sawah.
"Konversi lahan ini, khususnya sawah menjadi non sawah, semakin meningkat pesat, yang berpotensi mempengaruhi produksi padi nasional dan mengancam ketahanan pangan nasional," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, Jakarta, Selasa (15/10).
Itu sebabnya, kata Sarwo, pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui Perpres 59/2019 merupakan salah satu strategi peningkatan produksi padi dalam negeri, sehingga perlu dilakukan percepatan penetapan PLSD dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.
Sejauh ini, berdasarkan hitungan baru dengan metode Kerangka Sampling Area (KSA), luas baku sawah nasional mencapai 7,1 juta hektare. Luas ini menurun sekitar 650.000 hektare dibanding lahan tahun 2013 seluas 7,75 juta hektare.
Perlindungan sawah terhadap alih fungsi sendiri sebetulnya sudah ada melalui UU No. 41 Tahun 2009 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan beserta sejumlah PP sebagai produk hukum turunannya. Selain itu, ada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beserta PP-nya.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah," tegas Sarwo.
Perpres ini juga mengatur pemberian insentif untuk pemerintah daerah maupun petani. Pemerintah pusat memberi insentif sesuai dengan aturan perundang-undangan kepada pemerintah daerah, jika di wilayahnya terdapat lahan sawah yang masuk dalam peta lahan sawah yang dilindungi.
"Sementara untuk petani, insentifnya berupa bantuan sarana-prasarana pertanian, irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan bentuk lainnya yang sesuai peraturan," tambah Sarwo Edhy.
Baca Juga: Kementan Dorong Kawasan Perbatasan Jadi Lumbung Beras dan Ekspor
Bentuk insentif lainnya, lanjut Sarwo, berupa Kartu Tani dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pemberian modal awal untuk usaha tani.
"Pemberian insentif ini menjadi daya tarik. Kita harap, pemilik lahan sawah mempertahankan lahannya karena insentif yang menarik adalah pembebasan PBB, pemberian Kartu Tani dan sarana prasarana produksi lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementan Ingatkan Semua Pihak untuk Mewaspadai Benih Bawang Putih Oplosan
-
Kementan Kembangkan Sentra Hortikultura di Modoinding
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Beragam Acara Adat Ditebar Festival Keraton Kesultanan Buton 2019
-
Kementan Lepas Kopi Amstirdam asal Jatim ke Australia Sebanyak 20 Ton
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia