Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta semua pihak menerima kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Menurutnya, kenaikan UMP sudah sesuai dengan mandat Undang-undang (UU).
Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan kenaikan UMP dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP tersebut rencananya serentak diumumkan pada 1 November 2019 dan diberlakukan di tahun 2020.
"Ini sesuatu yang sudah jadi mandat UU. Jadi menurut saya, ini harus diterima semua pihak. Buruh pun jika ditanya apakah puas dengan kenaikan UMP sekarang? Kan mereka bilangnya enggak. Jadi kenapa enggak? Sebab ini sesungguhnya situasi yang win-win solution," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Jumat (18/10/2019).
Menurut Hanif, kepastian kenaikan upah setiap tahun bisa membantu pengusaha menyiapkan pengeluaran perusahaan selama setahun.
"Jadi basis dalam penghitungan UMP sudah predictacble ini cara pemerintah bantu dunia usaha, sementara bagi para pekerja sendiri ada kepastian mengenai kenaikan upah setiap tahun. Jadi kasarnya tidak perlu rebut rebut, upah naik," jelas dia.
Kendati demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku masih banyak pihak yang tak setuju dengan kebijakan ini. Namun, tambah dia, kebijakan ini tak hanya didiamkan saja, tapi akan tetap dievaluasi.
"Saya minta, semua pihak untuk terima, baik temen-temen pengusaha, serikat pekerja. Sambil kita terus menerus evaluasi ke depan. Dengan harapan kabinet yang akan datang bisa terus lakukan evaluasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO