Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, bakal ada pelebaran defisit anggaran hingga akhir tahun ini, di rentan angka 2 persen hingga 2,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal pemerintah dalam APBN 2019 mematok defisit anggaran sebesar 1,87 persen.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, bahwa sifatnya masih berupa kisaran dikarenakan ketidakpastian yang cukup tinggi.
“Bila melihat perkembangan sampai dengan kuartal tiga dengan segala dinamikanya, bisa saja kita menjaga defisitnya tetap lebih kecil, tapi tidak akan bagus untuk perekonomian. Di situ kita menggunakan APBN sebagai instrumen countercyclical," ujar Luky seperti seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu (27/10/2019).
Dari sisi moneter, Bank Indonesia hingga satu tahun ini telah menurunkan suku bunga hingga empat kali. Namun seperti kita tahu, perlu dilakukan ekspansi fiskal untuk mengimbanginya.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan selaku pemegang otoritas fiskal, perlu memberikan stimulus agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk lebih dalam. Stimulus ini kemudian menjadi salah satu implikasi terjadinya pelebaran defisit.
“Pelebaran defisit itu bukan sesuatu yang buruk. Ini adalah bagian dari kebijakan Pemerintah, dalam mengelola ekonomi kita. Ketika dalam tekanan, justru Pemerintah memberikan stimulus supaya perekonomian tidak terpuruk lebih dalam,” Luky menjelaskan.
Sebagai informasi, defisit anggaran diatur dalam Undang-Undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara. Payung hukum tersebut membatasi defisit APBN sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Guna mengantisipasi defisit anggaran, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2019 dan berlaku sejak 17 Oktober 2019.
Baca Juga: Menkeu: Defisit Anggaran April 2019 Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Berita Terkait
-
DPR Sebut Indeks Daya Saing Indonesia Turun Dibanding Negara Tetangga
-
Tangkal Defisit yang Makin Lebar, Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Lagi
-
Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Negara Turun
-
Pemerintah Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Ini Fungsinya
-
Rayakan Hari Oeang, Sri Mulyani Adu Smash Dengan Anak Buah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
Terkini
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula