Suara.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan pelaku usaha UMKM masih saja kesulitan untuk mendapatkan akses pinjaman dari perbankan.
Padahal pemerintah mengklaim sudah memberikan segala kemudahan untuk para pelaku UMKM dapat pinjaman kredit perbankan.
"Yang dibutuhkan bagaimana akses pinjaman ini yang dipermudah, selama ini kan akses pinjaman itu dari perbankan, tapi apakah semua compliance para pelaku UMKM dapat diterima perbankan," kata Ikhsan saat dihubungi Suara.com Minggu (27/10/2019).
"Kedua, setiap pengajuan pinjaman perbankan pasti mengecek BI chekin, jadi kadang-kadang hambatannya di sana, dia selalu ngecek bagaimana apakah si pelaku UMKM pernah mengambil kredit, kalau masih ada kredit bank tidak mau memberi pinjaman, padahal dia rutin membayar, berarti kan tidak berdaya itu UMKM," tambah Ikshan.
Maka dari itu kata dia, pelaku UMKM seharusnya tidak hanya mendapat pinjaman dari perbankan saja, tetapi juga bisa dapat pinjaman dari sumber lain. Sehingga UU tentang Pemberdayaan UMKM sangat penting di rumuskan.
Karena salah satu tujuan dari UU ini yakni memberikan pilihan bagi pelaku UMKM untuk dapat pinjaman kredit dari pihak lain selain perbankan.
"Misalkan koperasi atau lembaga keuangan mikro, ini kan sesuai dengan peraturan OJK tahun 2015 tentang sumber pinjaman yang tidak lagi melihat BI chekin. Jadi berikan dong kepercayaan mereka (koperasi) untuk bisa juga menyalurkan pinjaman bagi para pelaku UMKM selain perbankan, seperti Koperasi Unit Desa (KUD)," katanya.
Selama ini kuasa yang diberikan Koperasi untuk melakukan pinjaman kepada para pelaku UMKM masih tergolong kecil. Sehingga dirinya berharap bahwa koperasi kembali diberdayakan untuk bisa memajukan usaha kecil seperti UMKM, lewat peran menyalurkan pinjaman dari pemerintah.
"Tapi harus hati-hati juga, karena banyak koperasi yang nakal, kuasa penyaluran juga harus selektif dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Nadiem Jadi Calon Menteri, Sopir Ojol: Urus UMKM Lebih Cocok
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok