Suara.com - Masyarakat harus waspada terhadap modus pinjaman online ilegal. Jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal yang bisa memalukan diri sendiri.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan ada tiga tips yang bisa diperhatikan masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
Pertama, lanjut dia, masyarakat harus meminjam di financial Technologi (Fintech) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, fintech pinjaman online legal mencantumkan informasi bahwa diawasi oleh OJK.
"Kedua, Masyarakat yang pinjam harus sesuaikan kebutuhannya karena ada beberapa syarat juga yang memang sudah tahu membayar. Jadi ada debitur nakkses ke 141 pinjaman online ini sudah enggak masuk akal, dia lakukan gali lobang tutup lobang," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Untuk yang ketiga, Tongam meminta masyarakat harus paham terlebih dahulu risiko yang terjadi sebelum mengajukan pinjaman online.
Sebelumnya, Tongam mengatakan pada bulan Oktober 2019 terdapat 297 fintech pinjaman online ilegal. Adapun dari awal tahun hingga saat ini telah ada 1.775 Fintech pinjaman online ilegal.
"Ini mengkhawatirkan karna fintech p2p lending yang terdaftar di OJK ilegal 1773," kata Tongam
Menurut Tongam, fintech ilegal yang beredar ini berasal dari pelaku yang sama. Para pelaku tersebut membuat kembali Fintech pinjaman online dengan nama yang berbeda.
Baca Juga: Iklan Siap Digilir Lelaki, YI Ternyata Dijebak Pinjaman Online Incash
"Kita hentikan dia ganti nama karena memang kemajuan teknologi saat ini buat aplikasi situs web modus ini engga hanya berdasarkan aplikasi saja tapi juga medsos. Kami sudah berkoordinasi dengan google," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Awas! Ada 297 Fintech Pinjaman Online Ilegal Bakal Membelit Masyarakat
-
Google Play Store Larang Aplikasi Pinjaman Online
-
Amartha Raih Penghargaan di SDG Finance Geneva Summit 2019
-
Fintech Skor Kredit CredoLab Rambah Pasar Indonesia
-
Tak Ingin Terlilit Utang, Pahami 5 Risiko Ini Sebelum Gunakan Pay Later
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara