Suara.com - Masyarakat harus waspada terhadap modus pinjaman online ilegal. Jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal yang bisa memalukan diri sendiri.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan ada tiga tips yang bisa diperhatikan masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
Pertama, lanjut dia, masyarakat harus meminjam di financial Technologi (Fintech) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, fintech pinjaman online legal mencantumkan informasi bahwa diawasi oleh OJK.
"Kedua, Masyarakat yang pinjam harus sesuaikan kebutuhannya karena ada beberapa syarat juga yang memang sudah tahu membayar. Jadi ada debitur nakkses ke 141 pinjaman online ini sudah enggak masuk akal, dia lakukan gali lobang tutup lobang," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Untuk yang ketiga, Tongam meminta masyarakat harus paham terlebih dahulu risiko yang terjadi sebelum mengajukan pinjaman online.
Sebelumnya, Tongam mengatakan pada bulan Oktober 2019 terdapat 297 fintech pinjaman online ilegal. Adapun dari awal tahun hingga saat ini telah ada 1.775 Fintech pinjaman online ilegal.
"Ini mengkhawatirkan karna fintech p2p lending yang terdaftar di OJK ilegal 1773," kata Tongam
Menurut Tongam, fintech ilegal yang beredar ini berasal dari pelaku yang sama. Para pelaku tersebut membuat kembali Fintech pinjaman online dengan nama yang berbeda.
Baca Juga: Iklan Siap Digilir Lelaki, YI Ternyata Dijebak Pinjaman Online Incash
"Kita hentikan dia ganti nama karena memang kemajuan teknologi saat ini buat aplikasi situs web modus ini engga hanya berdasarkan aplikasi saja tapi juga medsos. Kami sudah berkoordinasi dengan google," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Awas! Ada 297 Fintech Pinjaman Online Ilegal Bakal Membelit Masyarakat
-
Google Play Store Larang Aplikasi Pinjaman Online
-
Amartha Raih Penghargaan di SDG Finance Geneva Summit 2019
-
Fintech Skor Kredit CredoLab Rambah Pasar Indonesia
-
Tak Ingin Terlilit Utang, Pahami 5 Risiko Ini Sebelum Gunakan Pay Later
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!