Suara.com - Masyarakat harus waspada terhadap modus pinjaman online ilegal. Jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal yang bisa memalukan diri sendiri.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan ada tiga tips yang bisa diperhatikan masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
Pertama, lanjut dia, masyarakat harus meminjam di financial Technologi (Fintech) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, fintech pinjaman online legal mencantumkan informasi bahwa diawasi oleh OJK.
"Kedua, Masyarakat yang pinjam harus sesuaikan kebutuhannya karena ada beberapa syarat juga yang memang sudah tahu membayar. Jadi ada debitur nakkses ke 141 pinjaman online ini sudah enggak masuk akal, dia lakukan gali lobang tutup lobang," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Untuk yang ketiga, Tongam meminta masyarakat harus paham terlebih dahulu risiko yang terjadi sebelum mengajukan pinjaman online.
Sebelumnya, Tongam mengatakan pada bulan Oktober 2019 terdapat 297 fintech pinjaman online ilegal. Adapun dari awal tahun hingga saat ini telah ada 1.775 Fintech pinjaman online ilegal.
"Ini mengkhawatirkan karna fintech p2p lending yang terdaftar di OJK ilegal 1773," kata Tongam
Menurut Tongam, fintech ilegal yang beredar ini berasal dari pelaku yang sama. Para pelaku tersebut membuat kembali Fintech pinjaman online dengan nama yang berbeda.
Baca Juga: Iklan Siap Digilir Lelaki, YI Ternyata Dijebak Pinjaman Online Incash
"Kita hentikan dia ganti nama karena memang kemajuan teknologi saat ini buat aplikasi situs web modus ini engga hanya berdasarkan aplikasi saja tapi juga medsos. Kami sudah berkoordinasi dengan google," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Awas! Ada 297 Fintech Pinjaman Online Ilegal Bakal Membelit Masyarakat
-
Google Play Store Larang Aplikasi Pinjaman Online
-
Amartha Raih Penghargaan di SDG Finance Geneva Summit 2019
-
Fintech Skor Kredit CredoLab Rambah Pasar Indonesia
-
Tak Ingin Terlilit Utang, Pahami 5 Risiko Ini Sebelum Gunakan Pay Later
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi