Suara.com - Masyarakat harus waspada dalam mengajukan pinjaman online pada perusahaan teknologi finansial atau Financial Technology (Fintech). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan Fintech pinjaman online ilegal yang sedang beredar di masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebutkan, pada bulan Oktober ini saja ada 297 fintech pinjaman online ilegal. Adapun dari awal tahun hingga saat ini telah ada 1.775 Fintech pinjaman online ilegal.
"Ini mengkhawatirkan karna fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK ilegal 1773," kata Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurut Tongam, fintech ilegal yang beredar ini berasal dari pelaku yang sama. Para pelaku tersebut membuat kembali Fintech pinjaman online dengan nama yang berbeda.
"Kita hentikan dia ganti nama karena memang kemajuan teknologi saat ini buat aplikasi situs web modus ini engga hanya berdasarkan aplikasi saja tapi juga medsos. Kami sudah berkoordinasi dengan google," jelas dia.
Namun begitu, tambah Tongam, belum ada korban dalam kehadiran fintech ilegal selama bulan Oktober ini.
Karena, saat kemunculan fintech ilegal ini Tongam langsung berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk blokir fintech tersebut.
"Saat muncul kita hentikan minta blokir kepada kominfo. Tindakan ini tidak korban," pungkas dia.
Baca Juga: OJK: Ada Masyarakat Pinjam Uang ke 20 Fintech Dalam Waktu Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara