Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai ekonomi syariah di Indonesia belum berkembang. Padahal, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa di bidang ekonomi syariah.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menerangkan, belum berkembangnya ekonomi syariah terlihat dari masyarakat Indonesia yang masih gemar menjadi konsumen produk-produk muslim yang didatangkan dari luar Indonesia.
Padahal, dengan masyarakat muslim terbesar, Indonesia bisa menciptakan produk-produk yang berkualitas dan bisa di ekspor ke luar negeri.
"Posisi Indonesia dalam industri halal di dunia masih sebagai konsumen, bukan produsen. Optimalisasi masih rendah dari zakat dan infak untuk dorong pertumbuhan ekonomi," kata Dody dalam Indonesia Sharia Economic Festival, di JCC Kawasan GBK Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Selain itu, tutur Dody, penetrasi keuangan syariah belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, dengan banyaknya masyarakat muslim harusnya industri keuangan bisa menciptakan produk syariah yang menarik.
"Pemerintah dan BI, kami kembangkan tidak hanya bagimana cara tingkatkan pembiayaan kegiatan usaha syariah, tapi kembangkan ekonomi syariah untuk Indonesia dan pasar sangat besar, permintaan sangat tinggi," jelas dia.
Dody menambahkan, Indonesia dari sisi Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya sudah laik untuk kaidah keuangan syariah.
"Terkait Indonesia, dengan nilai PDB 1 triliun dolar AS, ukuran syariah Indonesia 80 persen apabila dilihat bidang ekonomi dan juga keuangan berbasis syariah," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada