Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut berkomentar soal adanya investasi bodong PT Kampoeng Kurma yang menjanjikan hasil sesuai prinsip syariah. Jika dilihat dari cara bisnisnya, investasi bodong PT Kampoeng Kurma menerapkan sistem judi dan gharar (tipuan).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas memaparkan bahwa setiap transaksi jual beli itu syaratnya ialah barangnya harus ada. Akan tetapi dalam kasus investasi bodong PT Kampoeng Kurma ini justru investor tidak mengetahui barang yang dijanjikan.
"Makanya dalam Islam ketentuan adalah tidak boleh kita investasi terlibat dalam maisir (judi). Nah itu saya lihat ada dimensi judinya," kata Anwar saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019) kemarin.
Kemudian dalam investasi bodong PT Kampoeng Kurma itu juga mengandung unsur gharar atau tipuan. Menurut Anwar, investor tidak mengetahui barang apa yang ia telah beli dari si penjual.
"Tanah mana yang dibeli? Tanah mana yang dijual? Enggak jelas," ujarnya.
Dalam ilmu agama Islam, Anwar menerangkan kalau tipu-tipu dan judi dilarang oleh Agama Islam. Hukumannya juga bukan hanya menimpa si penjual atau penipu tetapi juga investor.
"Kalau misalkan di sini ada unsur penipuan sudah ada yang digulung kan? Siapa yang digulung? Al qotil wal maqtul finnar, yang membunuh yang dibunuh sama-sama masuk neraka," ujarnya.
Karena itu, Anwar meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak segera percaya dengan iming-iming investasi dengan hasil yang menjanjikan. Apalagi ia sempat mempertanyakan apakah perusahaan itu memiliki dewan pengawas.
"Kalau ada asuransi syariah pasti sudah punya. karena kalau tidak punya dewan pengawas syariah enggak boleh beroperasi dia," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan
"Pertanyaan saya adalah apakah Kampoeng Kurma menyatakan dia syariah, ada dewan pengawas syariahnya enggak?" tandasnya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan investasi bodong berskala cukup besar kembali terkuak. Perusahaan bernama PT Kampoeng Kurma di wilayah Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan pembeli yang menagih janji manajemen perusahaan itu mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana mereka pada Jumat (8/11) pekan lalu.
Salah satu korban penipuan investasi bodong yang tak mau disebutkan namanya mengakui kehilangan uang investasi sebesar Rp 99 juta. Uang itu disetorkan kepada PT Kampoeng Kurma untuk membeli satu kavling.
"Waktu itu tertarik lihat iklan di Facebook bisa investasi kavling 500 meter dapat 5 pohon kurma dengan harga Rp 99 juta. Waktu itu saya bayar tunai tahun 2017," kata dia kepada Suara.com, Selasa (12/11/2019).
Dia mengungkapkan, PT Kampoeng Kurma menjanjikan imbal hasil yang besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon kurma selama lima tahun. Pembeli, dijanjikan mendapat bagi hasil sesuai prinsip syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KB Bank - PT KAI Medika Indonesia Hadirkan Fasilitas Pembiayaan bagi Brawijaya Hospital Tangerang
-
Pemulihan Bencana Sumatra Telan Rp 60 T, Purbaya Pastikan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Eksplorasi 'Ladang Hijau' Irak Dibuka: Kesempatan Emas bagi Pertamina di Sektor Hulu Migas
-
BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi
-
Purbaya Siapkan Rp 60 T Tangani Banjir Sumatra, Diambil dari Anggaran Program-Rapat Tak Jelas
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
-
SMRA Terbitkan Obligasi 500 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker