Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kewenangan negara mengambil dana jemaah yang menjadi aset dan barang bukti dalam kasus penggelapan dana jemaah First Travel.
Dia menyebut, kalau dana yang berasal dari jemaah itu seyogyanya kembali kepada pemilik.
Anwar mengajukan pertanyaan tersebut kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat yang akan melelang barang bukti dari sitaan dan hasilnya akan diberikan kepada negara.
"Atas dasar apa negara merampas? Yang dirampas itu harta siapa? Kalau harta yang dirampas itu harta first travel itu ya masih bisa. Tapi kalau harta dari jemaah, wah, gimana ceritanya?" kata Anwar di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2019).
Anwar menjelaskan ada tiga jenis hak milik yakni hak milik pribadi, hak milik masyarakat dan hak milik negara. Karena di dalam hasil sitaan itu terdapat dana jemaah yang hendak berangkat umroh, tentu menurut Anwar bukanlah hak milik negara.
Lagipula, ia melihat adanya ketidakjelasan dari tindakan Kejaksaan Negeri Depok yang akan melelang barang bukti dan mengembalikan hasil pelelangan kepada negara.
"Pertanyaan saya sekarang, dirampas oleh negara, harta siapa itu yang dirampas, harta pribadi kah? Harta masyarakat kah? Atau apa? Bagi saya, itu belum jelas," tuturnya.
Karena itu, Anwar meminta agar permasalahan ini bisa menemui titik terang. Harta siapakah yang dimaksud akan dilelang dan hasilnya akan disetorkan kepada negara.
"Kalau itu milik jamaah yang dikelola oleh First Travel, enggak boleh negara mengambilnya. Negara harus mengembalikan ke jamaah yang telah menyetor," katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Baca Juga: Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai portes dari korban penipuan bos First Travel.
"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).
Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Berita Terkait
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
-
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari
-
Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru