Suara.com - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ternyata diidamkan para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pasalnya, jabatan PNS di ibu kota ternyata menawarkan gaji yang terbilang tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, lulusan IPDN setara dengan PNS gelar strata 1 golongan III-A dan dengan pangkat penata muda. Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya juga sama.
"Gaji PNS golongan III-A STPDB (IPDN) sebesar Rp 2.579.000," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Tidak hanya gaji pokok yang diterima di golongan itu. Ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsion teknis terampil.
"TKD ini disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan di setiap instansi," jelasnya.
Dengan demikian, maka nilai pendapatan yang diterima lulusan IPDN saat menjadi PNS Pemprov DKI bisa mencapai Rp 20 juta. Ia membenarkan gaji ini merupakan salah satu yang paling tinggi di bandingkan daerah lain.
"Total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," tutur Chaidir.
Nominal gaji ini bisa meningkat jika lulusan IPDN itu menduduki jabatan struktural di Pemprov DKI Jakarta.
"Komponen tunjangannya otomatis bertambah, diperkirakan dapat mencapai di kisaran Rp 28 juta," tuturnya.
Baca Juga: Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran
Soal nilai gaji itu, kata Chaidir sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan ke-18 dan PP nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Selain itu, nilanya juga bisa meningkat sesuai dengan jabatan ke depannya.
"Gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur oleh " pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini