Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perampingan jabatan eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, jabatan Lurah dan yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV tidak dihilangkan.
Perampingan jabatan eselon ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, eselon nantinya akan dipangkas dan hanya menyisakan eselon I dan II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kebijakan itu dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat beberapa pengecualian dalam program perampingan eselon ini.
"Eselon III dan IV juga (tetap) ada, contoh pas kemarin kita lagi rapat dengan Menpan RB, untuk pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, Lurah atau Camat harus hilang, Camat kan eselon III, Lurah eselon IV," ujar Chaidir saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Chaidir menjelaskan, jabatan Camat dan Lurah mendapatkan pengecualian karena memiliki wewenang yang tak bisa dihilangkan. Berdasarkan pertimbangan itu, jabatan Camat dan Lurah di Jakarta akan tetap ada.
"Sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak, seperti itu ada pengecualian tidak hilang," jelasnya.
Jabatan yang dihilangkan sebagai hasil dari perampingan ini, kata Chaidir, adalah posisi yang tidak memiliki kewenangan strategis. Menurutnya masih ada jabatan yang peran sebenarnya dipegang oleh sekretariat instansinya.
"Seperti misalnya Kabag di salah satu badan, eselon yang ada yang punya kewenangan itu kesekretariat, karena dia yang punya kewenangan," kata Chaidir.
Karena itu, sebagai tindaklanjutnya, Chaidir menyebut pihaknya tengah mendata posisi mana saja yang perlu dihilangkan. Ia menyebut batas akhir pendataan itu adalah sampai pertengahan tahun 2019.
Baca Juga: Setelah Dicopot, Erick Thohir Rampingkan Eselon I dari 7 jadi 3 Posisi
"Enggak serta merta semua digundulin habis. kondisi ini tergantung aturan pusatnya. Targetnya di pertengahan Desember, seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan RB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela