Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perampingan jabatan eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, jabatan Lurah dan yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV tidak dihilangkan.
Perampingan jabatan eselon ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, eselon nantinya akan dipangkas dan hanya menyisakan eselon I dan II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kebijakan itu dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat beberapa pengecualian dalam program perampingan eselon ini.
"Eselon III dan IV juga (tetap) ada, contoh pas kemarin kita lagi rapat dengan Menpan RB, untuk pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, Lurah atau Camat harus hilang, Camat kan eselon III, Lurah eselon IV," ujar Chaidir saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Chaidir menjelaskan, jabatan Camat dan Lurah mendapatkan pengecualian karena memiliki wewenang yang tak bisa dihilangkan. Berdasarkan pertimbangan itu, jabatan Camat dan Lurah di Jakarta akan tetap ada.
"Sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak, seperti itu ada pengecualian tidak hilang," jelasnya.
Jabatan yang dihilangkan sebagai hasil dari perampingan ini, kata Chaidir, adalah posisi yang tidak memiliki kewenangan strategis. Menurutnya masih ada jabatan yang peran sebenarnya dipegang oleh sekretariat instansinya.
"Seperti misalnya Kabag di salah satu badan, eselon yang ada yang punya kewenangan itu kesekretariat, karena dia yang punya kewenangan," kata Chaidir.
Karena itu, sebagai tindaklanjutnya, Chaidir menyebut pihaknya tengah mendata posisi mana saja yang perlu dihilangkan. Ia menyebut batas akhir pendataan itu adalah sampai pertengahan tahun 2019.
Baca Juga: Setelah Dicopot, Erick Thohir Rampingkan Eselon I dari 7 jadi 3 Posisi
"Enggak serta merta semua digundulin habis. kondisi ini tergantung aturan pusatnya. Targetnya di pertengahan Desember, seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan RB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer