Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pembatasan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya kira Kementerian Keuangan dan Kemendagri perlu lewat Dirjen Keuangan Daerah, perlu ada aturan pembatasan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pernyataan Tjahjo menanggapi soal gaji PNS golongan III A di Pemprov DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Karena itu, menurut Tjahjo harus adanya revisi undang-undang tersebut. Namun ia tak merinci UU yang harus direvisi.
"Ya harus merubah UU. Karena pengertian kemampuan daerah itu, Kaya DKI. DKI kalau ada anggaran berlebih ya membangun konektivitas, ya sisihkan anggaran itu untuk mendukung anggaran Bekasi, Depok, Tangerang Selatan. Supaya konektivitas jalan dengan baik," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, pembatasan gaji PNS ini juga perlu dilakukan bertahap. Sebab saat ini pihaknya akan menata terlebih dahulu reformasi struktural dan mental.
"Kami akan bertahap. Kami mau menata reformasi struktural dulu. Reformasi mental. Jadi mempercepat proses," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak masalah gaji PNS di DKI yang mencapai Rp 20 Juta. Sebab, setiap daerah memiliki aturan tunjangan kinerja dan kemampuan anggaran masing-masing.
"Nggak masalah. Karena di UU-nya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, lulusan IPDN setara dengan PNS gelar strata 1 golongan III-A dan dengan pangkat penata muda. Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya juga sama.
Baca Juga: Pemerintah Minta Gaji PNS Naik Supaya Lebih Semangat Kerja
"Gaji PNS golongan III-A STPDB (IPDN) sebesar Rp 2.579.000," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Tidak hanya gaji pokok yang diterima di golongan itu. Ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsion teknis terampil.
"TKD ini disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan di setiap instansi," jelasnya.
Dengan demikian, maka nilai pendapatan yang diterima lulusan IPDN saat menjadi PNS Pemprov DKI bisa mencapai Rp 20 juta. Ia membenarkan gaji ini merupakan salah satu yang paling tinggi di bandingkan daerah lain.
"Total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," ungkap Chaidir.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat
-
Tayangan Iklan Prabowo di Bioskop Sudah Dihentikan, Ini Alasannya
-
Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal