Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pembatasan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya kira Kementerian Keuangan dan Kemendagri perlu lewat Dirjen Keuangan Daerah, perlu ada aturan pembatasan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pernyataan Tjahjo menanggapi soal gaji PNS golongan III A di Pemprov DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Karena itu, menurut Tjahjo harus adanya revisi undang-undang tersebut. Namun ia tak merinci UU yang harus direvisi.
"Ya harus merubah UU. Karena pengertian kemampuan daerah itu, Kaya DKI. DKI kalau ada anggaran berlebih ya membangun konektivitas, ya sisihkan anggaran itu untuk mendukung anggaran Bekasi, Depok, Tangerang Selatan. Supaya konektivitas jalan dengan baik," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, pembatasan gaji PNS ini juga perlu dilakukan bertahap. Sebab saat ini pihaknya akan menata terlebih dahulu reformasi struktural dan mental.
"Kami akan bertahap. Kami mau menata reformasi struktural dulu. Reformasi mental. Jadi mempercepat proses," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak masalah gaji PNS di DKI yang mencapai Rp 20 Juta. Sebab, setiap daerah memiliki aturan tunjangan kinerja dan kemampuan anggaran masing-masing.
"Nggak masalah. Karena di UU-nya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, lulusan IPDN setara dengan PNS gelar strata 1 golongan III-A dan dengan pangkat penata muda. Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya juga sama.
Baca Juga: Pemerintah Minta Gaji PNS Naik Supaya Lebih Semangat Kerja
"Gaji PNS golongan III-A STPDB (IPDN) sebesar Rp 2.579.000," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Tidak hanya gaji pokok yang diterima di golongan itu. Ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsion teknis terampil.
"TKD ini disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan di setiap instansi," jelasnya.
Dengan demikian, maka nilai pendapatan yang diterima lulusan IPDN saat menjadi PNS Pemprov DKI bisa mencapai Rp 20 juta. Ia membenarkan gaji ini merupakan salah satu yang paling tinggi di bandingkan daerah lain.
"Total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," ungkap Chaidir.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru