Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pembatasan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya kira Kementerian Keuangan dan Kemendagri perlu lewat Dirjen Keuangan Daerah, perlu ada aturan pembatasan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pernyataan Tjahjo menanggapi soal gaji PNS golongan III A di Pemprov DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Karena itu, menurut Tjahjo harus adanya revisi undang-undang tersebut. Namun ia tak merinci UU yang harus direvisi.
"Ya harus merubah UU. Karena pengertian kemampuan daerah itu, Kaya DKI. DKI kalau ada anggaran berlebih ya membangun konektivitas, ya sisihkan anggaran itu untuk mendukung anggaran Bekasi, Depok, Tangerang Selatan. Supaya konektivitas jalan dengan baik," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, pembatasan gaji PNS ini juga perlu dilakukan bertahap. Sebab saat ini pihaknya akan menata terlebih dahulu reformasi struktural dan mental.
"Kami akan bertahap. Kami mau menata reformasi struktural dulu. Reformasi mental. Jadi mempercepat proses," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak masalah gaji PNS di DKI yang mencapai Rp 20 Juta. Sebab, setiap daerah memiliki aturan tunjangan kinerja dan kemampuan anggaran masing-masing.
"Nggak masalah. Karena di UU-nya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, lulusan IPDN setara dengan PNS gelar strata 1 golongan III-A dan dengan pangkat penata muda. Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya juga sama.
Baca Juga: Pemerintah Minta Gaji PNS Naik Supaya Lebih Semangat Kerja
"Gaji PNS golongan III-A STPDB (IPDN) sebesar Rp 2.579.000," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Tidak hanya gaji pokok yang diterima di golongan itu. Ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsion teknis terampil.
"TKD ini disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan di setiap instansi," jelasnya.
Dengan demikian, maka nilai pendapatan yang diterima lulusan IPDN saat menjadi PNS Pemprov DKI bisa mencapai Rp 20 juta. Ia membenarkan gaji ini merupakan salah satu yang paling tinggi di bandingkan daerah lain.
"Total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," ungkap Chaidir.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026