Suara.com - Penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2020 kembali menemui masalah. Kali ini, antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI pada tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.
Awalnya, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD DKI pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun.
Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari pemerintah pusat.
Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun.
Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Rencana pendapatan tahun 2020 itu Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah, setelah dihitung, ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah pengajuan yang nilainya melonjak.
Salah satunya adalah anggaran subsidi premi untuk 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Awalnya anggaran yang diajukan pada rapat komisi adalah Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Mengaku Pelopor Transparansi APBD, Taufiqurrahman: Silakan Cek ke Ahok
Namun, pemprov kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,6 triliun dengan alasan kenaikan biaya iuran BPJS di tahun 2020. Totalnya, anggaran itu membengkak menjadi Rp 2,5 triliun.
Anggaran lainnya yang juga membengkak adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp 451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per orang.
Kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah tidak mau ambil pusing. Ia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta BPJS dan BKKBN Tak Hanya Ditangani di Kemenkes
-
Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025