Suara.com - Penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2020 kembali menemui masalah. Kali ini, antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI pada tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.
Awalnya, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD DKI pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun.
Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari pemerintah pusat.
Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun.
Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Rencana pendapatan tahun 2020 itu Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah, setelah dihitung, ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah pengajuan yang nilainya melonjak.
Salah satunya adalah anggaran subsidi premi untuk 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Awalnya anggaran yang diajukan pada rapat komisi adalah Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Mengaku Pelopor Transparansi APBD, Taufiqurrahman: Silakan Cek ke Ahok
Namun, pemprov kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,6 triliun dengan alasan kenaikan biaya iuran BPJS di tahun 2020. Totalnya, anggaran itu membengkak menjadi Rp 2,5 triliun.
Anggaran lainnya yang juga membengkak adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp 451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per orang.
Kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah tidak mau ambil pusing. Ia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta BPJS dan BKKBN Tak Hanya Ditangani di Kemenkes
-
Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram