Suara.com - Larangan ekspor nikel yang akan berlaku pada 1 Januari 2020, membuat beberapa penambang khawatir terjadi penumpukan ore kadar rendah yang tidak dapat diserap smelter lokal. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019, yang dilarang ekspor adalah ore nikel yang memiliki kadar dibawah 1,7%.
Penambang asal Sulawesi Tenggara, Zaldy Layata, mengungkapkan, jika kadar ore nikel mininum yang biasanya dapat diolah industri smelter Indonesia adalah 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meskipun seringnya ditolak.
“Menghadapi 1 Januari 2020, ore nikel kadar rendah 1,4-1,5% hanya bisa ditumpuk. Apabila ada smelter domestik yang mau menerima kadar tersebut, kami selaku penambang sangat bersyukur,” papar Zaldy Layata, Direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).
Hal senada juga dikatakan oleh penambang nikel lainnya, Andi Nurbaso, Kuasa Direksi PT Darma Bumi Kendari, yang mengatakan bahwa ore nikel kadar tinggi lebih diminati oleh smelter domestik.
“Kadar rendah belum bisa. Di bawah 1,6% belum ada yang temukan teknologi untuk ekstraksinya. Smelter domestik maunya diatas 1,8% aja. Itupun yang dihasilkan hanya 30% nikelnya,” kata Andi.
Andi mengaku jika pihaknya sudah menemukan smelter lokal yang mungkin sesuai untuk 'makan' ore kadar rendah yang dimilikinya.
"Pas lihat teknologi TMM, di Indonesia belum ada teknologi seperti itu. Jika benar TMM bisa olah sampai 99,99% nikelnya, ngapain kita harus jauh-jauh ekspor ke Tiongkok," ujar Andi.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) Andika Vidiarsa, membenarkan jika pihaknya memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah, bahkan hingga kadar 1% sekalipun.
Menurut Andika, teknologinya memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien.
Baca Juga: Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat