Suara.com - Larangan ekspor nikel yang akan berlaku pada 1 Januari 2020, membuat beberapa penambang khawatir terjadi penumpukan ore kadar rendah yang tidak dapat diserap smelter lokal. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019, yang dilarang ekspor adalah ore nikel yang memiliki kadar dibawah 1,7%.
Penambang asal Sulawesi Tenggara, Zaldy Layata, mengungkapkan, jika kadar ore nikel mininum yang biasanya dapat diolah industri smelter Indonesia adalah 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meskipun seringnya ditolak.
“Menghadapi 1 Januari 2020, ore nikel kadar rendah 1,4-1,5% hanya bisa ditumpuk. Apabila ada smelter domestik yang mau menerima kadar tersebut, kami selaku penambang sangat bersyukur,” papar Zaldy Layata, Direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).
Hal senada juga dikatakan oleh penambang nikel lainnya, Andi Nurbaso, Kuasa Direksi PT Darma Bumi Kendari, yang mengatakan bahwa ore nikel kadar tinggi lebih diminati oleh smelter domestik.
“Kadar rendah belum bisa. Di bawah 1,6% belum ada yang temukan teknologi untuk ekstraksinya. Smelter domestik maunya diatas 1,8% aja. Itupun yang dihasilkan hanya 30% nikelnya,” kata Andi.
Andi mengaku jika pihaknya sudah menemukan smelter lokal yang mungkin sesuai untuk 'makan' ore kadar rendah yang dimilikinya.
"Pas lihat teknologi TMM, di Indonesia belum ada teknologi seperti itu. Jika benar TMM bisa olah sampai 99,99% nikelnya, ngapain kita harus jauh-jauh ekspor ke Tiongkok," ujar Andi.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) Andika Vidiarsa, membenarkan jika pihaknya memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah, bahkan hingga kadar 1% sekalipun.
Menurut Andika, teknologinya memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien.
Baca Juga: Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
BRI Peduli Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Daerah, Wujudkan Komitmen Spiritual
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
-
Jangan Sampai Kehabisan! 4 Link DANA Kaget Siang Ini, Saldo Rp 299 Ribu Akan Masuk Dompet Digital
-
Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru
-
Kekayaan Larry Ellison Melonjak! Kalahkan Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
-
Serbu Promo 4 Hari Indomaret: Belanja Hemat, Dompet Senang!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget