Suara.com - Larangan ekspor nikel yang akan berlaku pada 1 Januari 2020, membuat beberapa penambang khawatir terjadi penumpukan ore kadar rendah yang tidak dapat diserap smelter lokal. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019, yang dilarang ekspor adalah ore nikel yang memiliki kadar dibawah 1,7%.
Penambang asal Sulawesi Tenggara, Zaldy Layata, mengungkapkan, jika kadar ore nikel mininum yang biasanya dapat diolah industri smelter Indonesia adalah 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meskipun seringnya ditolak.
“Menghadapi 1 Januari 2020, ore nikel kadar rendah 1,4-1,5% hanya bisa ditumpuk. Apabila ada smelter domestik yang mau menerima kadar tersebut, kami selaku penambang sangat bersyukur,” papar Zaldy Layata, Direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).
Hal senada juga dikatakan oleh penambang nikel lainnya, Andi Nurbaso, Kuasa Direksi PT Darma Bumi Kendari, yang mengatakan bahwa ore nikel kadar tinggi lebih diminati oleh smelter domestik.
“Kadar rendah belum bisa. Di bawah 1,6% belum ada yang temukan teknologi untuk ekstraksinya. Smelter domestik maunya diatas 1,8% aja. Itupun yang dihasilkan hanya 30% nikelnya,” kata Andi.
Andi mengaku jika pihaknya sudah menemukan smelter lokal yang mungkin sesuai untuk 'makan' ore kadar rendah yang dimilikinya.
"Pas lihat teknologi TMM, di Indonesia belum ada teknologi seperti itu. Jika benar TMM bisa olah sampai 99,99% nikelnya, ngapain kita harus jauh-jauh ekspor ke Tiongkok," ujar Andi.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) Andika Vidiarsa, membenarkan jika pihaknya memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah, bahkan hingga kadar 1% sekalipun.
Menurut Andika, teknologinya memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien.
Baca Juga: Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah