Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor bijih nikel. Keputusan ini diambil karena ditemukan adanya lonjakan ekspor hingga tiga kali lipat dari kuota semestinya.
Jika ada pengusaha yang melanggar siap-siap kena sanksi dari pemerintah.
"Dievaluasi rapat Menko sudah diputuskan akan hold (stop), semua eksportir melanggar kita akan cabut karena menghambat nilai-nilai sumber daya alam RI," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Agus pun belum bisa memastikan bahwa ada dari kalangan pengusaha nikel yang melakukan manipulasi kuota ekspor bijih nikel.
"Pelanggaran itu kan akan dikoordinasikan dengan aparat yang telah ditentukan, kami melihat apabila ada laporan dan temuan pelanggaran kita akan cabut, tapi penentuan pelanggaran dalam koordinasi Bakamla," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, jika selama ini ekspor bijih nikel cukup merugikan negara, karena nilai tambah dari ekspor tersebut sangat kecil sehingga pemasukan negara dari devisa ekspor pun ikut kecil.
"Dimana ekspor ore ini merugikan negara, ekspor ore ini nilai tambahnya nggak ada, bayangkan kalau kita ekspor ore sekarang itu hanya 45 dolar AS, kalau diproses dan dikirim itu bisa 2000 dolar AS per metrik ton," katanya.
Bahlil menginginkan setiap Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari perut bumi Indonesia harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri, sebelum memberikan manfaat bagi masyarakat luar negeri.
"Bahwa seluruh SDA kita harusnya jangan di ekspor tapi kalau bisa diolah dalam negeri. Jadi tidak perlu dipertentangkan," ucapnya.
Baca Juga: Terbitkan Aturan DHE, Menkeu Paparkan Sanksi Eksportir yang Melanggar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen