Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan penyelundupan barang mewah berupa onderdil motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo, pada 17 November lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun menyebut meski belum mengetahui jenis motor atau sepeda yang dibawa tersebut.
KPK meminta agar pihak Direksi Garuda Indonesia menjelaskan hal itu kepada publik agar tak terjadi kesalahpahaman.
"Akan diperuntukan pada siapa dan apakah terkait dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia. Karena hal ini sudah mengemuka di publik, saya kira memang perlu dijelaskan agar tidak ada kesalahpahaman," kata Febri saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Febri pun menyebut bila pemberian sepeda maupun motor tersebut dari pegawai negeri atau penyelenggara negara maka tentu ada resiko gratifikasi.
"Kami harap hal itu tidak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut UU, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," ujar Febri.
Maka dari itu, Febri pun menegaskan untuk pihak Direksi Garuda Indonesia agar disampaikan kepada publik.
"Sekali lagi saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," tegas Febri.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan mencopot Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti melakukan penyelundupan barang mewah berupa Motor Harley Davidson dan Sepada Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo.
Baca Juga: Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi
"Kalau benar ya harus dicopot, yang lebih baik lagi sebelum ketahuan mengundurkan diri kayak pasukan samurai Jepang, tapi itu kalau benar," kata Erick Thohir saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Meski begitu Erick masih ingin mengetahui dengan pasti kasus tersebut, maka dari itu dirinya masih akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang paling awal mengetahui adanya barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal