Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan penyelundupan barang mewah berupa onderdil motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo, pada 17 November lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun menyebut meski belum mengetahui jenis motor atau sepeda yang dibawa tersebut.
KPK meminta agar pihak Direksi Garuda Indonesia menjelaskan hal itu kepada publik agar tak terjadi kesalahpahaman.
"Akan diperuntukan pada siapa dan apakah terkait dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia. Karena hal ini sudah mengemuka di publik, saya kira memang perlu dijelaskan agar tidak ada kesalahpahaman," kata Febri saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Febri pun menyebut bila pemberian sepeda maupun motor tersebut dari pegawai negeri atau penyelenggara negara maka tentu ada resiko gratifikasi.
"Kami harap hal itu tidak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut UU, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," ujar Febri.
Maka dari itu, Febri pun menegaskan untuk pihak Direksi Garuda Indonesia agar disampaikan kepada publik.
"Sekali lagi saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," tegas Febri.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan mencopot Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti melakukan penyelundupan barang mewah berupa Motor Harley Davidson dan Sepada Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo.
Baca Juga: Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi
"Kalau benar ya harus dicopot, yang lebih baik lagi sebelum ketahuan mengundurkan diri kayak pasukan samurai Jepang, tapi itu kalau benar," kata Erick Thohir saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Meski begitu Erick masih ingin mengetahui dengan pasti kasus tersebut, maka dari itu dirinya masih akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang paling awal mengetahui adanya barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur