Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan penyelundupan barang mewah berupa onderdil motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo, pada 17 November lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun menyebut meski belum mengetahui jenis motor atau sepeda yang dibawa tersebut.
KPK meminta agar pihak Direksi Garuda Indonesia menjelaskan hal itu kepada publik agar tak terjadi kesalahpahaman.
"Akan diperuntukan pada siapa dan apakah terkait dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia. Karena hal ini sudah mengemuka di publik, saya kira memang perlu dijelaskan agar tidak ada kesalahpahaman," kata Febri saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Febri pun menyebut bila pemberian sepeda maupun motor tersebut dari pegawai negeri atau penyelenggara negara maka tentu ada resiko gratifikasi.
"Kami harap hal itu tidak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut UU, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," ujar Febri.
Maka dari itu, Febri pun menegaskan untuk pihak Direksi Garuda Indonesia agar disampaikan kepada publik.
"Sekali lagi saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," tegas Febri.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan mencopot Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti melakukan penyelundupan barang mewah berupa Motor Harley Davidson dan Sepada Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo.
Baca Juga: Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi
"Kalau benar ya harus dicopot, yang lebih baik lagi sebelum ketahuan mengundurkan diri kayak pasukan samurai Jepang, tapi itu kalau benar," kata Erick Thohir saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Meski begitu Erick masih ingin mengetahui dengan pasti kasus tersebut, maka dari itu dirinya masih akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang paling awal mengetahui adanya barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI