Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada potensi kerugian negara dari penyeludupan dua barang mewah motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Sri Mulyani pun memperkirakan kerugian tersebut hingga miliaran rupiah.
"Berdasarkan penelusuran kami, harga motor Rp 800 juta per unit, nilai sepeda sekitar Rp 50-60 juta per unit. Dengan demikian total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dalam hal ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menugaskan Ditjen Bea dan Cukai untuk kembali meneliti pembelian motor Harley Davidson tersebut.
"Saat ini Bea Cukai sedang teliti lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan penumpang yang masuk claim tag tersebut. Kami katakan bahwa sodara SAS, mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun e-bay. Namun, waktu kita cek, pengakuan dari soda SAS yang beli Harley dari e-bay, kami tidak dapatkan kontak penjual yang di dapat dari e-bay tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menduga bahwa motor gede hasil selundupan merupakan milik Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Hal ini diduga dari laporan yang didapatnya oleh komite audit saat memeriksa barang mewah tersebut.
"Dari laporan yang kita dapat ini langsung saja, bahwa dari pada komite audit disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini bahwa motor harley diduga milik saudara AA," ujar Erick.
Menurut Erick, proses penyelundupan ini diketahui oleh beberapa pihak manajemen Garuda Indonesia. Ia menerangkan, bahwa AA memerintahkan untuk mencari moge Harley Davidson pada tahun 2019.
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, Direksi Garuda Indonesia Kabur-kaburan di DPR
"Lalu, pembelian dilakukan pada april 2019 dan transfer dilakukan ke finance manager Garuda di Amsterdam, saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain. tapi akhirnya seperti hari ini," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis