Suara.com - Upbit salah satu bursa perdagangan aset kripto telah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai pedagang fisik aset kripto yang potensial.
“Pendaftaran pada Bappebti adalah langkah besar bagi kami untuk menumbuhkan layanan kami di Indonesia dan Asia Tenggara,” kata CEO Upbit Indonesia Jan Kristanto dalam keterangannya, Kamis (19/12/2019).
Bappebti adalah otoritas di Indonesia yang mengawasi dan mengatur perdagangan Aset Kripto, dan pendaftaran tersebut telah membawa Upbit selangkah lebih dekat untuk menjadi salah satu Pedagang Fisik Aset Kripto berizin yang pertama di negara ini.
Pada bulan Februari dan Juli di tahun 2019, Bappebti menerbitkan peraturan-peraturan baru yang berisikan kerangka pengaturan yang detil tentang perdagangan Aset Kripto, yang di dalamnya termasuk standar keamanan tingkat tinggi, juga kepatuhan terhadap persyaratan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang berlaku secara nasional.
Sejak November 2018, Upbit Indonesia telah menyediakan kepada para pengguna di Indonesia, perdagangan lebih dari 180 Aset Kripto yang nyaman dan aman, dan juga menawarkan transaksi Rupiah secara instan melalui integrasi akun virtual (virtual accounts) pada bank umum di Indonesia yang memiliki reputasi baik.
“Kami akan melanjutkan upaya kami untuk menyediakan kepada konsumen kami, sistem Upbit yang telah dikenal di dunia dengan juga berkontribusi pada pertumbuhan ekosistem blockchain di Indonesia yang saat ini sedang berkembang,” kata Jan.
Setelah diluncurkan di Korea Selatan pada tahun 2017, Upbit telah menjadi salah satu bursa perdagangan Aset Kripto terbesar di dunia.
"Upbit tersedia di web dan aplikasi telepon seluler (iOS dan Android), sehingga pengguna dapat berdagang kapan saja, di mana saja," pungkas Jan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar