Suara.com - Proyek jembatan Tampes di Desa Selengen, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang didanai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mangkrak.
Mangkraknya proyek tersebut karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati.
"Progres pembangunan hanya 14 persen, seharusnya pada 18 Desember sudah 100 persen sesuai kontrak," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX NTB, Nusakti Yasa Wedha, di Lombok Utara, Kamis (3/1/2020) kemarin.
Ia menyebutkan, rekanan yang memenangkan tender pembangunan jembatan Tampes sepanjang 50 meter tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Kontraktor tersebut memenangkan tender paket pembangunan jembatan Tampes, dan jembatan Longken di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara senilai Rp 36 miliar. Namun hanya mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Longken sepanjang 50 meter.
"Kami sudah memutus kontrak per November 2019 dengan progres pengerjaan hanya 14 persen. Nilai dana pembangunan yang dikeluarkan kontraktor sekitar Rp 5 miliar. Tapi tidak ada kerugian pemerintah," ujarnya.
Nusakti mengatakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Lombok Utara dengan Kabupaten Lombok Timur bagian utara tersebut belum bisa dilanjutkan karena harus menunggu hasil tender ulang.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah membangun jembatan Tampes sementara dari bahan rangka beton yang juga bisa dilalui truck tronton. Namun, jembatan darurat yang dibangun pada Mei 2019 tersebut putus akibat banjir pada Rabu (1/1/2020).
"Kami sedang mencoba untuk menyambung kembali badan jembatan sementara yang terputus di sisi bagian barat. Targetnya dua hari rampung," ucapnya pula.
Baca Juga: Puing Jembatan Hutan Kota Kemayoran yang Roboh Masih Mangkrak
Sambil menunggu kelanjutan pembangunan jembatan permanen, kata dia, pihaknya juga sedang menyiapkan rencana pembangunan jembatan bailey terbuat dari rangka baja. Upaya tersebut sebagai rencana jangka menengah sampai ada ketetapan kontrak baru.
"Jembatan bailey tersebut ditargetkan rampung maksimal satu bulan. Saat ini, kami masih menunggu beberapa material yang masih belum lengkap dan akan segera dikirim dari Surabaya," kata Nusakti.
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Wilayah IX NTB, Denny Indarsa menambahkan, rekanan yang lalai mengerjakan kewajibannya tersebut sudah diberikan peringatan hingga tiga kali, namun tetap tidak mampu menyelesaikan kewajibannya.
Peringatan dalam bentuk uji coba melanjutkan pekerjaan yang gagal tersebut menjadi dasar diambilnya kebijakan pemutusan kontrak hingga memasukkan rekanan tersebut dalam daftar hitam nama perusahaan bermasalah.
"Informasi yang kami peroleh, rekanan tersebut bermasalah di peralatan. Ada semacam alat yang seharusnya sudah tersedia di lapangan, tapi nyatanya belum ada. Selain itu, masalah personel," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi